Berita Nasional Terpercaya

Modus Menilang di Jalanan, Polisi Gadungan di Ambon Diringkus Polisi

0

AMBON, BERNAS.ID – Polisi gadungan di Kota Ambon, Maluku, berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan dari tiga orang korban.

Selama menjalankan aksinya, pelaku tampak meyakinkan dengan tampil menggunakan atribut polisi, termasuk helm.

Pelaku pun biasa beraksi pada malam hari dengan modus menilang para pengendara roda dua di beberapa titik lokasi di Kota Ambon.

Total ada 16 remaja yang menjadi korban penipuan pelaku dengan jumlah kerugian mencapai Rp 50 juta.

Pelaku seringkali meminta telepon genggam korban yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dengan alasan sebagai jaminan.

Baca juga: Penipuan Polisi Gadungan Di Sukabumi, Puluhan Warga Jadi Korban

Polisi pun kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui cara pelaku mendapatkan atribut kepolisian yang digunakannya selama melakukan aksi penipuan.

“Kalau untuk helm polisi ini masih kita (polisi) selidiki. Dia mendapatkan dari mana, kita masih selidiki,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Minggu (7/8/2022).

“Dengan hasil penipuan itu, dia (pelaku) langsung menjualnya (HP korban) ke tempat penjualan HP,” pungkasnya.

Baca juga: Ulama Gadungan Janjikan 2,2 Miliar Rupiah Kepada Korbannya

Atas aksi penipuannya tersebut, pelaku terancam hukuman paling lama selama empat tahun penjara. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.