Berita Nasional Terpercaya

Jaga Warga Hindarkan Masyarakat dari Sinyal Pemecah Kerukunan

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 50 warga dari dua padukuhan di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, sebagai Kelompok Jaga Warga. Setelah pembacaan ikrar Jaga Warga, Bupati melakukan penyematan rompi kepada 2 warga perwakilan Kelompok Jaga Warga.

Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

Kustini mengatakan pengukuhan Kelompok Jaga Warga merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No.28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Ia pun berpesan kepada Kelompok Jaga Warga agar mengemban amanah dengan baik untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tingkat padukuhan.

“Peran jaga warga tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tapi juga perlu menjaga kerukunan antarwarga sehingga, tidak ada lagi sinyal-sinyal negatif yang dapat memecah kerukunan warga Sleman,” ujar Kustini.

Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional

Panewu Moyudan, Harsowasono mengatakan Kelompok Jaga Warga dapat saling bersinergi dengan pranata sosial lainnya untuk optimalisasi potensi warga. Ia mengatakan Kelompok Jaga Warga merupakan kelompok warga yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing padukuhan ada sekitar 25 orang,” tuturnya.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aji Wulantara, Kasat Pol PP Shavitri Nurmala Dewi, dan unsur Forkopimda Kapanewon Moyudan. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.