Berita Nasional Terpercaya

Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendukung realisasi satu data nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Harapannya, nanti akan mendapatkan data valid yang dapat dipergunakan semua pihak.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemanfaatan teknologi dalam setiap proses pendataan menjadi pertanda kemajuan yang baik apalagi ditambah dengan kinerja BPS DIY yang semakin baik. “Pendataan di lapangan sudah berbekal gadget dan sudah by name sehingga seharusnya meminimalisir duplikasi data,” tutur Aji dalam pembukaan Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 “Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data”, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/9).

Baca Juga Muhibah Budaya, Wujud Kerjasama DIY Dan Trenggalek

“Dengan strategi dan metode yang tiap hari makin baik, kita optimis akan mendapatkan data valid yang dapat dipergunakan semua pihak,” imbuh Aji.

Lanjut tambahnya, adanya satu data akan memudahkan masyarakat untuk mengakses dan melakukan pembaruan data secara realtime. “Sebagai contoh, orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan update data secara mandiri mengenai status perekonomiannya. Seumpama ada bantuan sosial, secara otomatis di rekeningnya akan ada penambahan dana,” urainya.

“Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” imbuhnya.

Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

Ia mengaku skema satu data tersebut sudah banyak dijalankan di negara-negara maju dalam pendataan penduduk. “Saya sempat bertanya-tanya, kenapa mereka sudah melakukan itu, sementara kita belum. Meski demikian, harus tetap diapresiasi bahwa kita proses pendataannya sudah semakin baik,” katanya.

Ke depan, Aji menyebut penerapan satu data di tingkat provinsi dapat diaplikasikan untuk membantu registrasi ekonomi seperti pelayanan adminduk, prioritas penerima bantuan, basis data perencanaan inklusif dan advokasi, serta pengembangan UMKM.

Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto mengatakan Regsosek merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kalurahan,” tuturnya.

Ia menyebut target pertama pendataan awal Regsosek Pemerintah Pusat yang dimulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022 akan menyasar 514 kabupaten/kota. “Pendataan awal menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili seluruh anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga,” tuturnya

Untuk wilayah DIY sendiri, Sugeng menyebut pendataan awal Regsosek akan menyasar 5 kabupaten/kota yang terdiri dari 78 kecamatan, 438 kalurahan, dan 1.253.334 keluarga. Sedangkan, petugas yang akan melakukan pendataan sebanyak 6.781 orang. Petugas pendata merupakan perwakilan resmi BPS DIY yang telah direkrut melalui aplikasi Sobat BPS. (jat)

3 Comments
  1. […] Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda […]

  2. […] Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda […]

  3. […] Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.