Berita Nasional Terpercaya

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah Impor Dengarkan Replik JPU

1

SLEMAN, BERNAS.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang menjerat Devi Haosana (DH), kembali digelar Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (28/9/2022).

Pada sidang lanjutan kali ini dengan agenda membacakan tanggapan (Replik) tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Muda Darmanta, SH atas pembelaan terdakwa DH pada masa sidang yang lalu.

Baca Juga : Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah di PN Sleman

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Kun Triharyanto Wibowo, SH, M.Hum, dan kedua anggotanya, Asni Meriyenti, SH, MH dan Aziz Muslim, SH, JPU Arief menyampaikan pada prinsipnya tetap pada tuntutan awal, dan ada beberapa hal yang perlu diungkap dari saksi-saksi yang lainnya.

“Pada prinsipnya tetap pada tuntutan yang saya bacakan pada sidang sebelumnya, dan ada beberapa hal yang memang perlu diungkap dari saksi-saksi, untuk persesuaian antara saksi yang satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : DJP DIY Sita Uang 12 Miliar dan Tas Mewah dari Kasus Pajak

Setelah dilaksanakan replik oleh JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama satu minggu untuk mendengarkan putusan sidang.

“Tahap berikutnya adalah putusan sidang pada Rabu depan, tanggal 5 Oktober 2022,” katanya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.