Berita Nasional Terpercaya

Harga Pertamax Turun, Jadi Rp 13.900 per Liter Mulai Hari Ini

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Hampir satu bulan setelah pengumuman kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi pada 3 September 2022, PT Pertamina (Persero) terpantau kembali melakukan penyesuaian harga pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” dalam keterangan Pertamina (30/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Naik, Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Ke Angkutan Umum, Ojol, Dan Nelayan

Dikutip dari situs resminya (1/10/2022), Pertamina menurunkan harga Pertamax, khususnya di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah Bali, NTB, dan NTT sebesar Rp 600, dari sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.

Sementara di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Papua Barat harga Pertamax turun Rp 650, dari sebelumnya Rp 14.850 per liter menjadi Rp 14.200.

Baca juga: Pakar Energi Sambut Baik Penghapusan BBM Jenis Premium

Adapun di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam, harga Pertamax masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp 14.500 per liter.

Berikut ini harga Pertamax dari Aceh hingga Papua, mulai 1 Oktober 2022:

1. Provinsi Aceh
Pertamax Rp13.900

2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Rp14.200

3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Rp14.200

4. Provinsi Riau
Pertamax Rp14.500

5. Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax Rp14.500

6. Kodya Batam
Pertamax Rp14.500

7. Provinsi Jambi
Pertamax Rp14.200

8. Provinsi Bengkulu
Pertamax Rp14.500

9. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Rp14.200

10. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Rp Rp14.200

11. Provinsi Lampung
Pertamax Rp14.200

12. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Rp13.900

13. Provinsi Banten
Pertamax Rp13.900

14. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Rp13.900

15. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Rp13.900

16. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Rp13.900

17. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Rp13.900

18. Provinsi Bali
Pertamax Rp13.900

19. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Rp13.90

20. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp13.900

21. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp14.200

22. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp14.200

23. Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Rp14.200

24. Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax Rp14.200

25. Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax Rp14.200

26. Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax Rp14.200

27. Provinsi Gorontalo
Pertamax Rp14.200

28. Provinsi Sulawesi Tengah,
Pertamax Rp14.200

29. Provinsi Sulawesi Tenggara,
Pertamax Rp14.200

30. Provinsi Sulawesi Selatan,
Pertamax Rp14.200

31. Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax Rp14.200

32. Provinsi Maluku
Pertamax Rp14.200

33. Provinsi Maluku Utara
Pertamax Rp14.200

34. Provinsi Papua
Pertamax Rp14.200

35. Provinsi Papua Barat
Pertamax Rp14.200

(den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.