Berita Nasional Terpercaya

Oknum Anggota DPRD Bantul Diduga Lakukan Penipuan Masuk CPNS

1

SLEMAN, BERNAS.ID – Oknum anggota DPRD Bantul berinisial ESJ (37) diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan diterima sebagai CPNS kepada ketiga korbannya. Saat ini, ESJ mendekam di tahanan Polda DIY untuk proses hukum.

ESJ diketahui sebagai anggota aktif dari DPRD Kabupaten Bantul. Ada tiga laporan polisi yang menjerat ESJ dengan masing-masing ancaman penjara 4 tahun. Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Total kerugian materi 265 juta rupiah.

Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, modus operandi ESJ, yaitu menawarkan bantuan bisa meloloskan atau diterima sebagai CPNS dan pegawai P3K kepada para korbannya. “Tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan tidak mau mengembalikan uang. Rata-rata korban anak dari para pelapor,” tuturnya saat konferensi pers di Polda DIY, Senin (3/10).

“Sebelumnya, para pelapor sudah menghubungi dan klarifikasi untuk memediasi perkara, tapi ESJ berbelit-belit dan susah ditemui. Sampai ke pengumuman, ternyata yang dijanjikan tidak lolos. Setelah mediasi dan klarifikasi, tersangka tidak bisa mengembalikan uangnya,” imbuhnya.

Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, AKBP Tri melakukan penahanan pada tanggal 30 September 2022. “Barang bukti, ada kuitansi, printout kartu ujian, dan rekening,” katanya.

AKBP Tri menyatakan belum menemukan keterlibatan pihak lain di perkara penipuan tersebut. “Untuk praktek penipuan sebelumnya, kami baru menerima laporan baru kali ini. Misalkan ada korban-korban lain merasa ditipu oleh tersangka, silakan membuat laporan,” katanya.

“Uang hasil kejahatan, dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka misal keperluan beli barang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan salah satu alasan korban bisa percaya dengan ESJ karena dulunya ada hubungan guru dan murid. “Korban ini, gurunya ESJ sewaktu di SD, lalu anaknya ingin mendaftar CPNS. Tahu muridnya menjadi anggota DPRD, menghubungi untuk membantu memasukkan anaknya ke CPNS,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.