Dukcapil Sleman Kerjasama dengan Kelurahan dan Faskes untuk Layanan Kependudukan

SLEMAN, BERNAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan 21 kelurahan dan 9 fasilitas kesehatan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara langsung menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut, Selasa (11/10). Ia juga secara langsung membuka workshop penerapan aplikasi Dukcapilonline versi 2 yang digadang bisa melayani akta Kelahiran, akta kematian, KK yang datang, KIA, KTP Elektronik, Akta Hilang, Tambahan perubahan elemen dalam KK, misal mengubah status kawin, dan tingkat pendidikan.
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Susmiarto mengatakan kerjasama dengan kelurahan dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui pos pelayanan dokumen kependudukan, ia berharap masyarakat dapat semakin mudah untuk memenuhi kebutuhannya.
“Pos pelayanan penduduk menjadi alternatif masyarakat di kelurahan dan fasilitas kesehatan untuk bisa akses layanan. Selama ini kan datang ke dinas, daring (online), atau jemput bola,” tuturnya.
Lanjut tambahnya, Dukcapil Sleman juga mencanangkan beberapa inovasi, seperti program jemput bola dokumen kependudukan terutama bagi masyrakat dengan sakit berat, lanjut usia, penyandang difabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa.
“Dengan inovasi ini tentunya kami bertekad untuk terus meningkatkan cakupan kepentingan kependudukan dan akurasi data. Karena data data dan dokumentasi kependudukan begitu banyak digunakan instansi untuk berbagai kebutuhan,” ujar Susmiarto.
Baca Juga Konsil Kedokteran Indonesia Antisipasi Masuknya Dokter Asing Saat MEA 2025
Bupati Sleman, Kustini berharap dengan layanan di level kelurahan dan fasilitas kesehatan, warga akan bisa dilayani maksimal dengan baik dengan sistem online. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami dengan sistem pelayanan online. “Untuk itu, kabupaten bersama-sama kelurahan punya kewajiban untuk memudahkan administrasi kependudukan,” katanya.
“Nanti tidak harus ke Disdukcapil untuk mengurus kelahiran, kematian, dan kesehatan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan Kabupaten Sleman terus berupaya untuk memperbaharui layanan dukcapil online sampai pada tahun 2022 ini. Upaya ini diwujudkan dalam bentuk pertambahan jumlah layanan dari 7 layanan menjadi 11 layanan. “Dengan meningkatnya layanan ini diharapkan dapat menaikkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” tuturnya.
Kustini juga mengimbau agar dilakukan peningkatan kapasitas serta kompetensi aparat dan petugas mitra layanan untuk menggunakan aplikasi dukcapilonline. Ia berharap melalui kegiatan ini, aduan dan hambatan penggunaan layanan administrasi kependudukan dapat diminimalisir.
“Saya berharap dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan pemahaman petugas, standarisasi kerja serta meminimalisir kendala dan aduan dalam layanan administrasi kependudukan,” tukas Kustini. (jat)