Pemkab Sleman Hentikan Pemberian dan Penjualan Obat Sirup Anak Terkait Gagal Ginjal Akut

SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menghentikan pemberian dan penjualan segala jenis obat-obatan jenis sirup terhadap anak di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) rumah sakit dan puskesmas, serta apotek. Penghentian ini merespon maraknya penyakit gagal ginjal misterius pada anak yang diduga dari obat jenis sirup.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama mengatakan, saat sedang dilakukan proses surveilans. Yaitu, sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus-menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.
“Di DIY, khususnya Sleman juga terdampak. Dari 10 pasien, ada 3 dari Sleman. 2 sembuh dan 1 meninggal dunia,” tuturnya saat konferensi pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Jumat (21/10).
Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya
Lanjut tambahnya, zat kimia ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) sama sekali tidak diperkenankan untuk makanan dan obat sirup. “Tolong, jangan menggunakan obat yang bentuknya cair sampai investigasi selesai,” ucapnya.
“Di gedung farmasi kita atau gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ada sirup yang terindikasi cemaran zat kimia tersebut, termasuk di puskesmas-puskesmas.Kita yang pakai generik,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Sleman tidak perlu panik karena kejadian maraknya gagal ginjal akut sudah ditangani oleh Kabupaten Sleman bersama Provinsi dan Pusat. “Kami sudah berikan edaran ke faskes-faskes termasuk apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk anak,” katanya.
Cahya menyampaikan, sebenarnya setiap obat itu ada uji klinis fase satu, fase dua, dan dari Balai POM melakukan pengujian obat-obatan yang sudah beredar di pasaran, yang disebut monitoring efek samping obat, meso. Hasil pengujian tersebut dapat diakses melalui website pada laman https://e-meso.pom.gp.id. Melalui website tersebut dapat diamati obat-obatan atau obat sirup apa saja yang ditarik.
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Direktur RSUD Sleman, Dr Novita Krisnaeni, MPH mengatakan RSUD Sleman sebagai rujukan RS tipe B siap menangani kasus gagal ginjal akut dengan nantinya akan merujuk ke RSUP Sardjito.
“Berbagai tindakan telah dilakukan seperti preventif sesuai SE Kemenkes dengan tidak memberikan pengobatan dalam bentuk sirup, apapun mereknya,” tuturnya.
Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan tindakan promotif kepada pasien tentang informasi dari gejala sampai pencegahan. “RSUD Sleman akan menerima rujukan langsung dari masyarakat dan puskesmas. Kami mempunyai 4 dokter spesialis anak untuk mendiagnosa, lalu memberikan rujukan,” ucapnya.
IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan beberapa hal mengenai gangguan gagal ginjal pada akut anak, sebagai berikut:
1. Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan serta rekomendasi dari IDAI, untuk tenaga kesehatan saat ini direkomendasikan untuk tidak meresepkan obat-obatan cair terlebih dahulu. Oleh karena itu apabila terdapat penggunaan obat-obatan cair secara rutin, dimohon segera berkonsultasi kepada dokter anak untuk penggantian obat tersebut.
2. Tenaga Kesehatan saat ini disemua tempat diseluruh Indonesia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal. Bila ada anak yang sakit dengan gangguan penurunan jumlah urine atau tidak buang air kecil sama sekali, maka harus segera dikonsultasikan kepada dokter.
Dokter akan melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada anak tersebut, berupa pemeriksaan fisik kemudian ditunjang dengan pemeriksaan laboratorium. Jika anak tersebut terindikasi mengalami gagal ginjal akut, maka akan dilakukan rujukan ke RS rujukan khusus. Di Yogyakarta yang menjadi rumah sakit rujukannya ialah RS Sardjito.
3. Kaitannya dengan obat-obatan sirup, yang menyebabkan gagal ginjal dengan mengonsumsi obat sirup sebenarnya bukan komponen di dalamnya. Tetapi pelarutnya yang menggunakan ethylene glycol dan diethylene glycol. Di Indonesia saat ini BPOM melakukan penyelidikan obat-obat apa saja yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol.
Telah keluar hasil sementara bahwa ada beberapa obat di Indonesia yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol. Jadi sebaiknya masyarakat tetap menunggu hasil BPOM sampai final, serta diminta untuk tidak melakukan selfmedicating dengan obat-obatan sirup.
4. Meningkatkan kewaspadaan orangtua pada kondisi anak sakit, dengan memantau urine. Jika produksi urinenya turun atau bahkan tidak buang air kecil selama 6 jam, orangtua diminta untuk tidak cemas, dan tidak panik, namun segera konsultasikan kepada dokter. (jat)