Berita Nasional Terpercaya

Kepatuhan Bayar Pajak di Gunungkidul Meningkat Setiap Tahun

14

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak pembayaran pajak terbesar tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah. Penghargaan diberikan kepada Wajib Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Kelurahan dan Kapanewon Lunas PBB P2.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (24/10). Adapun Penyerahan penghargaan diberikan kepada 18 Wajib Pajak pembayaran pajak terbesar kesatu, kedua, dan ketiga tahun 2021, yaitu 4 Kapanewon Lunas PBB P2 dan 55 Kalurahan Lunas PBB P2 Tahun 2022.

Baca Juga Sleman Siap Menjadi Sentra Tanaman Kopi

Sunaryanta mengapresiasi kepada seluruh warga Gunungkidul dari tingkat Rukun Tetangga (RT) sampai tingkat Kapanewon karena kesadaran membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, membayar PBB merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

“Membangun Gunungkidul tidak hanya tanggung jawab Pemerintah. Namun juga masyarakat salah satunya melalui pembayaran PBB P2,” tuturnya.

Lanjut tambahnya, kepedulian masyarakat Gunungkidul dalam membayar pajak setiap tahunya meningkat berdasarkan jumlah kapanewon dan kalurahan yang lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Ia tak memungkiri dari pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.

“Tahun kemarin ada 2 Kapanewon yang lunas cepat, tahun 2022 ini menjadi 4. Untuk Kalurahan tahun kemarin ada 44, tahun 2022, ada 55. Naik 10 kalurahan,” ujar Bupati.

Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

Semantara Kepala BKAD Gunungkidul , Sri Suhartanta, menyebut tahun 2022 SPPT PBB-2 Gunungkidul sebanyak 606.875 obyek pajak dengan nilai 26.518.165.000. Ia pun telah meningktkan kualitas pelayanan dengan mempermudah pembayaran wajib pajak melalui kerjasama dengan Bank BPD DIY.

“Kami terus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah tentunya untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Dalam kegiatan ini, BPD DIY memberikan CSR berupa motor trail yang diserahkan langsung oleh bupati Gunungkidul. Kendaraan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitas operasional peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

BKAD Gunungkidul juga memberikan hadiah 5 sepeda motor kepada 5 wajib pajak yang terpilih secara diundi menggunakan komputer. Undian tersebut dilakanaakan oleh Bupati Gunungkidul dan Dinas Sosial DIY. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.