Berita Nasional Terpercaya

Pemkab Sleman Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai di Empat Lokasi

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan penerapan pembayaran retribusi parkir nontunai dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di area parkir Padukuhan Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Sleman, Kamis (27/10).

Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bertujuan untuk memberikan alternatif baru dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar retribusi parkir.

Baca Juga Sleman Siap Menjadi Sentra Tanaman Kopi

“Pembayaran retribusi parkir non
tunai dengan menggunakan QRIS ini sangat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sleman,” jelas Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di sela-sela acara peluncuran.

Lanjut tambahnya, pembayaran retribusi parkir nontunai ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan retribusi dari sektor parkir. Ia berharap ke depannya seluruh pembayaran pajak serta retribusi di Sleman semuanya dapat dilayani dengan sistem non tunai.

Baca Juga Kepatuhan Bayar Pajak Di Gunungkidul Meningkat Setiap Tahun

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, menyebut pembayaran parkir secara nontunai ini juga akan diterapkan di tiga tempat lainnya, yakni di Jalan Anggajaya Kapanewon Depok, Pasar Potrojayan Prambanan, dan Pasar Sleman. Namun, ia menyebut jika ada kendala warga masih bisa membayar parkir secara manual atau secara tunai.

“Jadi ini ada dua pilihan pembayaran, yakni secara non tunai dan secara manual. Kelebihan melakukan pembayaran parkir secara online jumlah yang dibayarkan sesuai dengan tarif yang seharusnya,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.