Berita Nasional Terpercaya

Seteru Pihak Sekolah dan Wali Murid SDN Purwomartani Sleman Menyisakan 2 Tuntutan

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Dinas Pendidikan Sleman mempertemukan dua pihak yang berseteru terkait proposal sumbangan 300 juta untuk pembangunan gedung SD Purwomartani Kalasan Sleman di kantor setempat, Kamis (3/11). Pihak sekolah diwakili Pj Kepala Sekolah, Ibu Lasini dan pihak wali murid, Ibu Yuliani, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

Proses klarifikasi berjalan sedikit alot dengan masih tersisa dua tuntutan dari pihak wali murid, yaitu pertama Pj Kepala Sekolah dan anggota Komite diganti. Kedua pihak pun saling bersalaman untuk tidak memperpanjang perkara. Dinas Pendidikan pun menangguhkan proposal sumbangan sarana-prasarana sembari menunggu kepala sekolah baru.

Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda

“Hari ini kami mempertemukan dua pihak biar permasalahan ini segera selesai dan tidak ada miss komunikasi lagi.Kita ingin jangan sampai ini mengganggu pembelajaran anak-anak dan kaitannya dengan proposal biar dikaji ulang dengan kepala sekolah yang baru. Ditangguhkan dulu,” tutur Kepala Dinas Pendidikan, Ery Widaryana, Kamis (3/10)

Lanjut tambahnya, seperti yang disampaikan Bu Yuli, masyarakat atau orangtua boleh menyumbang, namanya boleh atau dapat sehingga tidak mengikat dan seandainya tidak menyumbang tidak apa-apa. “Jadi, misalkan punya program dari Komite kemudian menggalang dana katakanlah studi misalkan 300 juta dapatnya 100. Ya 100 itulah yang digunakan, jadi digunakan secara transparan dan dimusyarahkan,” tuturnya.

Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

Ibu Yuliani, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mengatakan pertemuan ini menjadi sebuah ajang klarifikasi. Ia pun tidak mau menandatangani kesepakatan karena masih memiliki dua tuntutan.

“Saya minta Kepala Dinas untuk mengganti PJ kepala sekolah dan mengganti komitmenya karena sudah 15 tahun dan tidak punya anak di situ. Dalam undang-undang hanya 3 tahun supaya kondusif,” tutur Yuli.

Ia pun meminta kepala dinas untuk menjaga putra-putri Ibu Dian jangan sampai diintimidasi. “Saya akan marah dan proses hukum. Cubit satu kali, saya akan balas 100 ribu kali. Mohon doanya bisa mendampingi psikisnya Bu Dian,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.