Berita Nasional Terpercaya

Verifikasi Faktual Parpol di Kota Yogyakarta Sudah Selesai, Tinggal Tunggu Hasilnya

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengaku sudah melakukan verifikasi faktual kepada sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024, hingga tanggal 5 November 2022 lalu.

“Dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada 14 Oktober, ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, Senin (7/11/2022).

Baca Juga : Partai Gelora : Sipol KPU Rawan Serangan Siber, Pemilu 2024 Berpotensi Alami Kekacauan

Verifikasi faktual, lanjut Erizal akan dilakukan terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi tetapi belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold yaitu empat persen suara.

“Sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta adalah PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB,” jelas Erizal.

Verifikasi faktual untuk kepengurusan, kembali kata Erizal dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Baca Juga : 32 Rektor Perguruan Tinggi di Yogyakarta Serukan Pemilu Bermartabat

“Sedangkan untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol, KPU Kota Yogyakarta akan mendapat sampel acak keanggotaan parpol untuk diverifikasi secara langsung door to door,” kata Erizal.

Ditambahkan Erizal, untuk pengumuman verifikasi faktual partai politik ini akan dilakukan secara nasional pada tanggal 9 November 2022 oleh KPU Pusat.

“Untuk hasilnya, nanti menunggu diumumkan oleh KPU Pusat pada 9 November 2022,” pungkasnya. (cdr)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.