GORONTALO, BERNAS.ID – Seorang mahasiswi yang sedang mengikuti pendidikan Profesi Ners (keperawatan) mendapat pelecehan seksual dari petugas Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe Kota Gorontalo. Kasus pelecehan seksual ini ditangani Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan kejadian berawal pada Selasa (25/10/2022). Saat itu korban yang berinisisal SP, datang melaporkan kehilangan uang Rp 900 ribu kepada petugas Badan sistem Infomasi dan Pengaduan rumah sakit tersebut.
“Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS,” kata Wahyu, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kasus Pelecehan Pria Di KPI, Korban Dan Terduga Pelaku Dibebastugaskan
Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, SP melapor kehilangan uang di ruangan kerja pelaku yang berinisial SS. Pelaku memperlihatkan rekaman CCTV sambil menonton film porno dengan volume suara yang keras.
Tidak hanya itu, SS yang tercatat sebagai aparat sipil negara (ASN) ini juga mendekati sambil merangkul pundak SP dari belakang dan melakukan pelecehan seksual.
Mendapat perlakuan ini, SP berusaha berdiri namun SS menahannya agar tetap duduk. Lalu pelaku ke kamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil. Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar mandi dengan celana yang terbuka menghampiri dan berdiri di sebelah kiri SP.
Baca juga: Ridwan Kamil Kutuk Keras Aksi Pelecehan Seksual Belasan Santriwati Anak Di Pesantren
Saat itu SS melakukan perbuatan yang tidak pantas. SP langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo.
“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan digelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Wahyu. (den)