Berita Nasional Terpercaya

Puluhan Penambang Pasir Kulon Progo Unjuk Rasa di DPRD DIY

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Puluhan Kelompok Penambang Progo (KPP) mengelar aksi damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Rabu (9/11/2022) siang. Mereka membawa serta kendaraan truk yang biasa digunakan untuk menambang pasir sebagai sarana dalam penyampaian aspirasinya.

Puluhan truk itu berjejer di Jalan Margo Utomo, atau tepatnya tak jauh dari sisi Selatan Tugu Pal Putih Yogyakarta. Beberapa truk milik peserta audiensi itu juga terlihat diparkirkan di kantung parkir Abu Bakar Ali.

Baca juga: Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Pada pintu belakang kendaraan itu, terdapat spanduk bertuliskan kata-kata protes mengenai izin tambang pasir yang lambat.

Ketua KPP Yunianto mengatakan, inti dari audiensi yang disampaikan kepada anggota DPRD DIY tak lain mengenai percepatan proses izin penambangan rakyat (IPR). Selain itu pihaknya juga mengintervensi pemerintah DIY agar tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan pertambangan.

“Kalau Jogja masih ingin dihargai rakyatnya ngarsa dalem tegas untuk pro ke penambang rakyat. Jangan keluarkan IUP (izin usaha pertambangan) kepada perusahaan-perusahaan raksasa, tetapi terbitkan IPR untuk kami,” tegas dia.

Yunianto mengklaim, apabila kawasan tambang pasir di Kulon Progo yang menambang dari warga lokal, pihaknya meyakini secara otomatis mereka akan bekerja sekaligus menjaga lingkungan. Namun persoalan yang dihadapi, para penambang di sana sulit mendapatkan izin penambangan.

Berbeda dengan perusahaan tambang yang berskala besar, mereka dinilai Yunianto justru mudah mendapatkan izin penambangan.

Baca juga: Dilaporkan Warga, Penambang Pasir Ilegal Diamankan Petugas

“Padahal kami udah mengajukan izin tapi dua tahun belum keluar, dampaknya salah satunya ya ke persoalan ekonomi,” terang dia.

Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini sudah ada 60 pemohon izin penambang rakyat dari para anggota KPP.

“Kami sudah izin, sudah berproses selama dua tahun. Tapi berhenti, tidak tahu mandeknya itu dimana. Jadi stakeholder yang menangani ini banyak. Dari BBWS dan lainnya. Mereka kalau kami tanya kayak diping pong. Kalau perusahaan tambang besar gampang terbitnya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, apa yang disampaikan para penambang pasir Progo ini akan segera ditindaklanjuti bersama komisi terkait.

“Diskusi untuk membahas usulan dari KPP diperlukan. Kami akan menindaklanjuti,” pungkasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.