Berita Nasional Terpercaya

GERDU OBBAMA, Gerakan Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Gunungkidul

0

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Kapanewon Rongkop Gunungkidul bersama UPT Puskesmas meluncurkan gerakan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di wilayahnya. Gerakan terpadu itu diberi nama GERDU OBBAMA, kepanjangan dari Gerakan Terpadu Ora Ono Ibu Lan Bayi Mati.

Gerakan inovasi merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan maternal untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Baca Juga Kepatuhan Bayar Pajak Di Gunungkidul Meningkat Setiap Tahun

Panewu Rongkop, Aris Pambudi mengatakan gerakan terpadu ini muncul karena banyaknya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayah tersebut. Menurut data, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ada 2 kematian ibu dan 11 kematian bayi.

“Tidak hanya menekan AKI dan AKB, tapi progam ini kita harapkan dapat menekan angka stunting di wilayah Rongkop,” katanya di Kantor Kapanewon Rongkop, Jumat (11/11).

Aris mengatakan persoalan stunting masih menjadi perhatian serius sekarang ini. Berdasarkan data Puskemas Tahun 2022, dari 1281 bayi, 242 di antaranya atau 18,81 persen mengalami stunting. Jumlah tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2021 hanya 18,40 persen.

“Termasuk pengecekan anemia pada ibu hamil. Dari data104 ibu hamil 54 diantarnya anemia. Ini juga menjadi perhatian kami,” kata Aris.

Ia mengatakan gerakan terpadu GERDU OBBAMA akan dilakukan dengan pemeriksaan ibu hamil sesuai standar 10T, peningkatan pelayanan ANC Terpadu, bahkan perbaikan gizi ibu hamil. “Dari gerakan ini, yang paling penting adalah kerjasama lintas sektoral serta peningkatan peran serta masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga Pemkab Gunungkidul Bersama BRIN Riset Belalang Menjadi Snackbar

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan GERDU OBBAMA karena merupakan salah satu upaya pencegahan dalam menurunkan risiko kematian ibu dan bayi.

“Berkesinambungan, menentukan intervensi, dan pembinaan untuk masing-masing pihak memang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus ini,” tukas Sunaryanta. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.