Sleman Memilih Pertanian Padi Organik Siasati Lahan yang Terbatas

SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mengatur strategi untuk menyiasati lahan pertanian yang semakin terbatas. Di sisi lain, problem tingkat kesuburan tanah yang semakin menurun karena pupuk kimia juga menjadi tantangan tersendiri.
Untuk itu, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman memilih untuk menggenjot produksi pertanian yang mempunyai nilai tinggi seperti pertanian padi secara organik. Pertanian organik merupakan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan membatasi penggunaan bahan kimia seperti pupuk kimia, pestisida, herbisida, maupun zat pengatur tumbuh.
Baca Juga Sleman Siap Menjadi Sentra Tanaman Kopi
Kepala Dinas DP3, Suparmono mengatakan budidaya pertanian padi secara organik menjadi salah satu solusi untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menyebut budidaya padi organik di Kabupaten Sleman tersebar di kawasan Cangkringan, Prambanan, Ngaglik dan Ngemplak dengan total luas sekitar 20 Ha.
“Memang pada tahap awal penerapan budidaya secara organik, produktivitas padi per musim tanam yang dihasilkan lebih rendah dibanding budidaya secara konvensional. Akan tetapi pada tahap selanjutnya produktivitas padi organik cenderung naik sementara yang konvensional akan konstan,” terangnya saat melakukan panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Rabu (23/11).
Lanjut tambahnya, yang menjadi kendala dalam pertanian organik adalah rendahnya produksi pada tahap peralihan konvensional ke organik dan tingginya biaya sertifikasi.
Maka penerapan SOP budidaya padi organik akan sangat membantu petani meraih produksi yang tinggi. Dari panen bersama ini, diperoleh hasil ubinan rata-rata 5,5 kg per ubin atau 8,8 ton/ha. Dari produksi luasan sawah 2,5 Ha sudah langsung dibeli oleh Koperasi Petani Milenial Yogyakarta (Kompakyo).
“Lebih berbahagia lagi karena padi Sinta Nur ini sudah mendapat sertifikasi oleh lembaga LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman). Dengan adanya sertifikasi ini berarti telah memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memang benar-benar organik,” tambah Suparmono.
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Ia mengatakan, biaya sertifikasi organik yang cukup mahal bagi petani pada tahap awal dibantu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Selain itu dengan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang sudah dimiliki sejak tahun 2019, kini Kelompok Tani Mekar mampu menjadi penghasil pupuk organik dengan nama PON.
Sebagai informasi, kesuburan lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin menurun akibat banyaknya pemakaian pupuk dan pestisida kimia. Terbitnya Permentan No.10 tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk menjadi momen yang tepat untuk kembali membenahi tanah/lahan dengan memperbanyak penggunaan pupuk organik baik padat maupun cair. (jat)