YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) meraih predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik pada kategori Provinsi di Indonesia. Predikat tersebut diterima DIY berdasar pemenuhan kriteria penilaian yang telah ditentukan.
Penghargaan-penghargaan yang diperoleh antara lain Difagana, Pioner Penanggulangan Bencana Berbasis Inklusi, Pemerintah Provinsi DIY berhasil masuk TOP 45 Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022. DPPM DIY, dinobatkan menjadi TOP 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Indonesia. Pun demikian dengan KPPD DIY menjadi TOP 3 pada kategori Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)/Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ketiga penghargaan tersebut diberikan oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Selasa (06/12).
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Ada kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mencapai predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik. Kategori tersebut adalah Kepala Daerah yang dipilih berdasarkan locus evaluasi pelayanan publik yang meraih predikat pelayanan prima selama 2 tahun berturut-turut. Telah memiliki Mall pelayanan publik, Memenangkan kompetisi SP4N Lapor dan masuk Top Inovasi pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.
Atas prestasi DIY tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku bangga dan termotivasi untuk terus memberikan peningkatan kualitas layanan pada masyarakat. Berangkat dari peningkatan kualitas kerja ASN, Sultan ingin agar budaya melayani dengan sepenuh hati tertanam kuat pada ASN.
Ada 2 aspek tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan. Membentuk pemerintahan yang akuntabel dan memiliki SDM yang berintegritas tinggi dalam hal memberikan layanan. Kedua tantangan ini adalah tuntutan publik yang wajib untuk dipenuhi. Mengonsolidasikan potensi dan kesadaran ASN untuk melayani menjadi hal yang mendukung peningkatan pengetahuan dan pendidikan sehingga meningkatkan pula integritas dan kredibilitasnya.
“Melalui pengalaman dan keilmuan yang mereka dapat, keseimbangan antara SDM ASN yang ingin melayani dan masyarakat minta dilayani dengan baik akan terwujud,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, apabila ASN sebagai pelayanan publik kurang menyadari kebutuhan masyarakat, maka pelayanan publik yang mumpuni tidak akan tercapai sehingga ASN wajib mendengar dan mengelola keluhan masyarakat dengan bijaksana.
Menurut Sri Sultan, hal mutlak pemerintah wajib melayani, membangun akuntabilitas dan peka terhadap perubahan, karena perubahan merupakan keniscayaan.
“Bagi kami penghargaan itu motivasi, dan kami akan mendengar, mau belajar menambah ilmu. Siap berdialog, berpikir bersama dalam satu visi. Itu jadi kekuatan,” ujarnya.
Baca Juga Konsil Kedokteran Indonesia Antisipasi Masuknya Dokter Asing Saat MEA 2025
Kepala DPPM DIY, Agus Priono mengatakan, pelayanan publik terutama perizinan harus memiliki inovasi. Sebab, permintaan dan tuntutan masyarakat dengan pelayanan yang makin tinggi, kemampuan melayani harus meningkat melalui inovasi.
“DPPM selalu berupaya meningkatkan pelayanan. Kalau kemarin mungkin kita cenderung untuk menunggu orang meminta layanan di kantor, kami sekarang reaching out untuk mencoba memberikan pelayanan perizinan. Tentunya kerjasama dengan dinas-dinas terkait yang ada di DIY juga,”tutur Agus.
Agus menjelaskan pihaknya telah mengembangkan WhatsApp Call, mesin telepon yang bisa menjawab otomatis, dan beberapa layanan lain. Untuk hal pelayanan perizinan, DPPM DIY juga memiliki pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha. Melalui Aplikasi OSS (Online Single Submission) dan si Cantik Cloud, DPPM berupaya memberikan pelayanan terbaiknya.
“Semua aplikasi layanan sudah tersedia. Tinggal bagaimana caranya kita mendidik, mengedukasi masyarakat supaya terbiasa menggunakan aplikasi. Bagaimana supaya masyarakat terbiasa untuk menggunakan aplikasi. Meskipun kami tetap memberikan pelayanan tatap muka sekiranya masyarakat itu ingin mendapatkan pelayanan langsung karena lebih mantap,” terang Agus.
Agus pun mengungkapkan rasa syukurnya karena dinilai mampu melayani dengan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah kami kembali menerima penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima untuk level provinsi di seluruh Indonesia. Ini salah satu kerja keras kita semua tidak hanya DPPM tetapi seluruh OPD terkait seluruh DIY. Termasuk arahan dari Ngarsa Dalem, dari para pimpinan sehingga kami mampu mengutamakan pelayanan sesuai dengan slogan kami, pelayanan terbaik adalah komitmen kami,” tukas Agus. (Jat)