Berita Nasional Terpercaya

BPKB Elektronik Pakai Cip Bakal Berlaku Tahun Ini

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Salah satu kebijakan Korlantas Polri yang rencananya mulai implementasi pada 2023, yaitu mengubah BPKB konvensional yang semula berbentuk buku menjadi BPKB elektronik. Hal ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan tahun 2023 ini.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan,” ujar Yusri, dikutip dari NTMC Polri, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Keren, Wujud BPKB Elektronik Bakal Mirip Paspor

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin,” imbuh dia.

Yusri juga mengatakan, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Cip ini berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Baca juga: Sekongkol Palsukan BPKB Untuk Pinjam Uang Di BPR

Menurutnya, BPKB elektronik bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat tersebut.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ucap Yusri. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.