Orangtua Diminta Awasi Jajanan Anaknya Pasca Kejadian Keracunan Cikbul

SLEMAN, BERNAS.ID – Jajanan Chiki Ngebul (Cikbul) yang viral akhir-akhir ini telah memakan korban anak-anak usia 5 dan 7 tahun di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Senin lalu (9/1/2023). Dua anak tersebut mengalami demam, pusing dan muntah usai memakan Cikbul malam sebelumnya pada sebuah acara kesenian.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengingatkan para orang tua untuk mengawasi makanan atau jajanan yang dikonsumsi anak-anaknya. “Saya minta bapak dan ibu agar mengawasi jajanan yang dibeli putra-putrinya. Jangan sampai ini luput dari perhatian kita sebagai orang tua,” ucap Kustini saat dikonfirmasi, Jum’at (13/1/2023).
Baca Juga DKP Gunungkidul Lepas 400 Ribu Benih Ikan Ke 20 Telaga
Ia mengabarkan setelah mendapat tindakan medis, kondisi dua anak tersebut kini membaik dan sudah dapat beraktifitas kembali. “Kemarin juga dilakukan pemeriksaan kepada teman dan kakaknya, karena mereka juga mengonsumsi Cikbul, tetapi tidak ada gejala. Alhamdulilah, kondisi dua anak ini sekarang sudah baik dan bisa aktifitas lagi,” terangnya.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi tentang kewaspadaan dini bagi masyarakat, sekolah dan pelaku usaha. Menurutnya, masyarakat wajib segera melapor ke puskesmas terdekat apabila ada keluarga yang mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan demam setelah mengonsumsi Cikbul.
“Kita minta kepada puskesmas dan fasilitas kesehatan lain untuk kesiapsiagaan dari dampak Cikbul ini. Terutama apabila ditemukan kasus keracunan akibat pangan khususnya Cikbul atau penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji agar segera dilaporkan,” tegas Kustini.
Baca Juga Kemendag Sebut Nilai Ekspor Etanol Tumbuh Signifikan
Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, pengawasan Cikbul dilakukan bersama Dinas kesehatan kab/kota. Pengawasan dilakukan di mall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya.
“Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan Liquid Nitrogen (LN2) pada pangan siap saji. Jika langsung dikonsumsi, bisa menyebabkan bahaya seperti anak yang tubuhnya terbakar,” tuturnya.
“Secara regulasi penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim. Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir,” imbuhnya.
Untuk pengawasan, Trikoranti mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik dengan menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan jika memakai penggunaan liquid N2 tersebut. “Kami minta untuk tidak berjualan dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini,” tukasnya. (jat)