Rekonstruksi Adegan Penusukkan, Pelaku Tewaskan Sang Kakak Ipar

Bernas.id || BANJARMASIN
BANJARMASIN-Rekontruksi penusukkan yang terjadi pada 25 Desember 2022 Silam , digelar polsek banjar utara pada Jumat ( 27/01/23 ) sore.

Sejumlah 19 adegan pada rekontruksi diperagakan Ihsan ( 22 ) di Mapolsek Banjarmasin Utara, saat melakukan aksinya yang menewaskan Hendra sang kakak ipar di Jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara pada kejadiaan naas silam.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan penyidikan.
” Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar dan aman, yang mana ini adalah bagian dari tahapan kita untuk melengkapi berkas perkara agar siap diajukan kepada JPU ( Jaksa Penuntut Umum-red ).” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara.
Kompol Agus Sugianto juga menerangkan bahwa pelaku diancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 .
” Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 , karena menyebabkan matinya orang, ancaman hukumannya 15 tahun.” tutup Pak Agus Sugianto
(Rosa)