Berita Nasional Terpercaya

Warga Sleman Lebih Banyak Mengadu Melalui Medsos

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! (SP4N-LAPOR!) perlu dilakukan dengan lebih gencar lagi. Misalnya, selama ini masyarakat Sleman lebih banyak menyampaikan aduan menggunakan berbagai platform media sosial.

Baca Juga Persiapan ATF 2023 Di DIY Sudah Mencapai 95 Persen

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro dalam kegiatan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR! dan FGD Evaluasi Rencana Aksi Daerah SP4N-LAPOR di Yogyakarta, Jumat (27/1/2023).

“Selama ini, masyarakat di Kabupaten Sleman lebih banyak menyampaikan aduan menggunakan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Website, Whatsapp, dan lain sebagainya,” kata Eka.

Untuk itu, Eka berharap upaya sosialisasi dan edukasi SP4N-LAPOR! perlu lebih gencar lagi kepada masyarakat. “Data pengaduan yang sampai ke instansi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan kualitas dan perbaikan layanan publik bagi pemerintah,” ujarnya.

Ia pun berharap nantinya dapat dilakukan integrasi secara otomatis dengan berbagai kanal layanan aduan yang telah dikelola oleh Pemkab Sleman dengan SP4N-LAPOR!.

“Dengan integrasi tersebut, seluruh aduan dan respon yang dikelola oleh SKPD di Kabupaten Sleman dapat secara otomatis tercatat dalam SP4N-LAPOR! tanpa harus diinput secara manual oleh pejabat penghubung pengelola pengaduan Lapor Sleman dan SP4N Lapor!” tukas Eka.

Dari data yang ada, pengelolaan aduan publik di Kabupaten Sleman selama tahun 2022 mencapai total 2.329 aduan. Aduan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 2.141 aduan dan belum terselesaikan 188 aduan.

Baca Juga ATF Menjadi Ajang Investasi Dan Promosi Pariwisata DIY

Perwakilan Project Manager SP4N- LAPOR dari UNDP, Muhammad Iqbal menyebut target penggunaan SP4N-LAPOR! di tahun 2025 sebanyak 1,8 juta. “Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat,” kata Iqbal.

Selain itu, menurut Iqbal, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelaksanaan SP4N-LAPOR! perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah di wilayah percontohan SP4N-LAPOR! termasuk di Kabupaten Sleman. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.