Mahfud Ungkap Dilema KPK Dalam Usut Formula E: Dituduh Jegal Anies

JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dilema Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, KPK kerap dituding menjegal ketika melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Anies. Hal tersebut diungkapkan Mahfud ketika berjumpa dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
“Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK. Nah KPK nya itu begini, ‘pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya, lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK. Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies’,” kata Mahfud di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Selain soal curhatan KPK, Mahfud juga berbincang soal pelanggaran pidana oleh para ketua umum partai yang diusut KPK bersama Denny. Kendati demikian, ia menegaskan tak ada upaya penjegalan dengan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nah di situ lah terjadi diskusi-diskusi saya dengan Denny. Memang sih kadang kala isu politiknya macam-macam, kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Ketua partai ini, ini kasusnya, saya cerita, ketua partai ini, ini kasusnya, ini menjadi sensitif. Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa,” ujarnya.
Baca juga: Inilah Daftar Tujuh Sponsor Dalam Negeri Formula E Jakarta
Mahfud menegaskan urusan penegakan hukum tidak boleh dicampur aduk dengan urusan politik.
“Cuma yang saya tegaskan ke KPK, satu, KPK, kalau anda mau menindak ketua partai, menteri atau siapapun jangan pertimbangan politik, kalah hukum, hukum,” kata Mahfud.
Baca juga: Anies: Korupsi Karena Keserakahan Itu Tidak Ada Ujungnya
“Kalau anda tanya ke saya, ‘pak ini ada kasus ini mau ditindak nggak?’ Loh, kalau saya bilang nggak boleh, nanti jadi fitnah saya melindungi orang. Kalau saya bilang boleh, jadi fitnah saya menjerumuskan orang. Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK. Memang lalu disebut lah ketua partai ini, ini kasusnya, ketua partai ini, ini kasusnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anies diperiksa selama 11 jam oleh tim penyelidik lembaga antirasuah terkait dengan ajang balap mobil listrik Formula E pada September tahun lalu. Dia menuturkan dirinya meyakini keterangan yang dirinya sampaikan bisa membantu KPK.
“Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang,” tutur Anies.
Dia menegaskan dengan pemeriksaan itu diharapkan isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas. (den)