Berita Nasional Terpercaya

Sekda DIY Gembira Pelaku Kekerasan Jalanan di Titik Nol Tertangkap

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji menyambut gembira penangkapan para pelaku yang sempat viral di media sosial terkait penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Selasa (7/2/2023). Ia berharap para pelaku bisa segera diberikan hukuman sesuai kesalahannya.

“Itu sebetulnya ada pemberatnya, melakukan kekerasan, usia masih muda dan tempatnya di pusat destinasi wisata Yogyakarta. Banyak merugikan masyarakat, jadi kita serahkan saja proses hukum di tangan kepolisian agar segera dapat efek jera. Bukan hanya kepada orang yang bersangkutan tetapi kepada orang lain juga,” tutur Aji kepada awak media, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

Menurut Aji, peristiwa kekerasan itu memunculkan kekhawatiran pada keamanan masyarakat dan menjadi ancaman tersendiri untuk pariwisata di DIY. Jika keamanan tidak terjamin, ia menyebut pariwisata tidak akan menarik untuk dikunjungi, dan pada akhirnya berdampak pada banyak sektor termasuk ekonomi.

“Sudah jelas pemberatnya di situ keamanan dan pariwisata. Ini kan menyangkut ekonomi masyarakat, nama baik Yogyakarta dan saya kira monggo kita serahkan ke aparat hukum agar bisa kita berikan hukuman yang setimpal,” tukas Aji.

Baca Juga Konsil Kedokteran Indonesia Antisipasi Masuknya Dokter Asing Saat MEA 2025

Diketahui, rombongan pelaku kekerasan jalanan berhasil diamankan oleh tim Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta di SPBU Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Dari penyelidikan yang dilakukan tim Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, diidentifikasi rombongan pelaku berusaha melarikan diri keluar kota.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Jogja Kombes Pol Saiful Anwar menceritakan awal mula kejadian tersebut dipicu perselisihan antara korban dengan tersangka GN. Korban bersama temannya melewati perempatan Tugu Yogyakarta ke arah selatan kemudian berbelok ke kiri ke arah jembatan Kleringan menuju arah Malioboro.

Pelapor memainkan gas motor dan menaikan ban depan (standing), dan setelah belok ke arah Jl. Malioboro bertemu dengan terduga GN (17). GN sempat berteriak dengan Bahasa Jawa yang tidak diketahui artinya. Kemudian terjadi saling ejek di sepanjang jalan Malioboro, dan terjadi perkelahian antara pelapor dan temannya dengan pelaku GN, dan dipisahkan oleh orang disitu.

“Kejadian awal jam 03.30 WIB, korban bleyer motornya lalu standing. Tersangka GN yang sendirian naik motor tidak terima dan meneriaki korban. Lalu terjadilah peristiwa pertama,” jelas Kombes Pol Saiful di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

GN yang merasa dikeroyok rombongan korban, pulang kerumah mengambil besi knock dan selanjutnya ke daerah Pringgo untuk memberi tahu teman-temannya. Karena solidaritas, teman-teman GN turut mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di Titik Nol dan akhirnya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut.

Diketahui, yang mendatangi pelapor adalah GN berboncengan dengan TR (27) dengan mengendarai dengan senjata besi KNOCK yang dibawa GN. FN (28) berboncengan 3 dengan YG (33) dan LT (23) dengan celurit yang dibawa LT. NK (20) berboncengan 3 bersama RV dan AG yang keduanya masih berstatus DPO.

Tersangka LT menebaskan clurit ke arah korban yang mengenai bahu korban. Tersangka TR memukul kepala korban sebanyak dua kali. Selain itu juga memukul teman korban hingga 4 kali. NK menendang sebanyak satu kali ke teman korban. GN memukul kepala pelapor/dengan knock besi.

“Pelaku dapat terkena ancaman Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.