Berita Nasional Terpercaya

Kejari Sleman Akan Marathon Periksa Satu Per Satu Penerima Dana Hibah Kemenparekraf

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Kejaksaan Negeri Sleman secara marathon akan mulai memeriksa satu per satu semua kelompok wisata penerima dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020. Awalnya, dugaan penyelewengan dana hibah Pariwisata tahun 2020 itu bermula dari temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo mengatakan pihaknya akan memanggil satu per satu para penerima dana hibah Kemenparekraf untuk dimintai keterangan. “Iya akan dipanggil semua dong. Masa mau sampel-sampel doang,” tuturnya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga Sleman Siap Menjadi Sentra Tanaman Kopi

Lanjut tambahnya, sampai saat ini, Kejari Sleman sudah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dana hibah Kemenparekraf dari kalangan pelaku wisata. Namun, ia menyebut belum melakukan pemeriksaan terhadap dinas yang menangani dana hibah.

“(Dinas) belum diperiksa. 10 saksi pelaku wisata,” terang Widagdo.

Ia menyatakan sampai saat ini, dugaam penyelewengan dana hibah masih tahap penyelidikan dan belum mengarah kepada calon tersangka. Sebab, Kejari Sleman masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut karena kelompok pelaku wisata penerima dana hibah berjumlah ratusan.

“Itu kan hampir 244 kelompok, tidak hanya sampel-sampel. Semua penerima kan sudah ada nama-namanya, jelas. Ini masih didalami. Nanti, kami kabarin,” ucap Widagdo.

Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menyerahkan dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tahun 2020 kepada hukum yang berlaku. Menurutnya, dana hibah yang digulirkan di Kabupaten Sleman sudah sesuai aturan dalam proses penyalurannya kepada pelaku wisata.

“Semua kan sudah sesuai aturan. Nah kita mengikuti saja, menghormati proses hukum. Kita serahkan sepenuhnya, karena semua sudah diproses, ditangani di Kejaksaan,” ucap Kustini.

Sebelumnya, dana hibah Kemenparekraf tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68,5 miliar. Sebanyak 70 persen atau Rp 27,5 miliar diperuntukkan untuk membantu Industri Pariwisata berupa 92 hotel dan 45 restoran.

Kemudian, 28,5 persen atau senilai Rp 17,1 miliar untuk membantu 244 kelompok masyarakat wisata berupa desa wisata dan objek wisata.

Selanjutnya, 1,5 persen dari dana hibah atau Rp 921 juta digunakan untuk biaya operasional dan review aparat pengawas internal pemerintah (APIP). (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.