KSBSI Kalsel Adakan Rakor Dan Resmikan Posko

BANJARMASIN, BERNAS.ID – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi dan peresmian Posko KSBSI Kalsel, yang bertempat di Jalan Cempaka Raya, Komplek Mekar Raya No. 40A, Banjarmasin, pada hari Sabtu (25/2/2023).
Dalam acara peresmian posko, Ketua Korwil KSBSI Kalsel, Mesdi mengatakan, posko ini didirikan untuk para serikat pekerja yang mempunyai permasalahan-permasalahan hukum.
Baca Juga : Sekjen KSPN Menilai Terbitnya Perppu No 2 Tahun 2022 Tergesa-gesa
“Tujuan dari dibukanya posko ini adalah untuk mempermudah akses bagi para pekerja yang mempunyai permasalahan hukum, supaya bisa dibantu menyelesaikan permasalahannya,” terang Mesdi.

“Adapun bantuan hukumnya meliputi kasus ketenagakerjaan terkait upah dibawah UMP, lembur yang tidak dibayar, THR tidak dibayar atau BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diikutsertakan, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Selain peresmian posko, lanjut Mesdi agenda lainnya yaitu Rakor terkait perkembangan dan pembahasan tentang aktifitas tim dan aturan-aturan mengenai pelayanan KSBSI.
Baca juga : Penetapan UMP dan UMK DIY Tahun 2023, KSBSI DIY: Tidak Rasional Kenaikan 7,65 Persen
“Untuk yang menangani penanganan via sosial media, harus responsive dan cepat tanggap,” katanya
Menurut Mesdi, sejauh ini ada 33 kasus yang ada di 13 kabupaten/kota di Kalsel yang sudah selesai sesuai dengan harapan.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel atas pemberian pelayanan yang baik terkait hubungan industrial dan juga pengawasan. (ros)