Forum TJSP Punya Peran Besar Bangun Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengukuhkan Forum Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2023 di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah, Jumat (11/3/2023).
Beranggotakan 36 Pengurus, Tim Koordinasi ini bertugas untuk melakukan fasilitasi, integrasi, sinergi serta sinkronisasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan kebijakan pemerintah.
Baca Juga Mendag Optimis Indonesia Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi 2023
Kepala Bappeda Gunungkidul, Saptoyo mengatakan manfaat fasilitasi tanggung jawab dari perusahaan sangatlah besar untuk Kabupaten Gunungkidul.”Fasilitasi tanggung jawab dari perusahaan pada tahun 2022 tercatat mencapai 9 miliyar,” katanya.
Ia pun berharap ke depan, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dan sinergitas program kepada Forum TJSP bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan sasaran utama menanggulangi isu-isu nasional.
“Dapat terus bersinergi dengan program-program prioritas penanggulangan isu nasional seperti pengentasan kemisikinan dan penekanan angka stunting,” ucap Saptoyo.
Selain itu, juga dikukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang beranggotakan 9 (sembilan) orang perwakilan perusahaan penanggung jawab sosial.
Baca Juga Merapi Erupsi, Bupati Minta Masyarakat Waspada
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi perusahaan yang turut serta membangun Kabupaten Gunungkidul dengan program fasilitasi tanggung jawabnya.
“Didasarkan dengan meningkatkan pertumbuhan Gunungkidul, turut meningkat pula fasilitasi tanggung jawab perusahaan,” kata Bupati.
Bupati mengungkapkan dengan besarnya anggaran dari Forum TJSP, perlu adanya intervensi disetiap daerah agar program dapat tepat sasaran.
“Adalah tanggung jawab kita semua, salah satunya dari perusahaan seperti ini, utamanya program prioritas isu nasional seperti stunting dan kemiskinan,” ujarnya.
Hadir dalam pengukuhan, para perwakilan dari perusahaan penanggung jawab serta kepala dinas dan pihak terkait lainnya. (jat)