Penuh Haru, Polresta Fasilitasi Pertemuan Terakhir Rahmadi Dengan Mendiang Sang Istri

BANJARMASIN, BERNAS.ID – ” Dan setiap umat mempunyai ajal ( batas waktu ) . Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaatpun.” QS. Al-A’raf ayat 34.
Seperti kutipan salah satu ayat suci Alquran tersebut, tangis kesedihan Rahmadi alias Komeng tersangka kasus narkotika pecah saat menemui jenazah istrinya di halaman Mapolresta Banjarmasin pada Kamis (16/3/2023) pagi, sesaat sebelum sang istri dimakamkan.
Mapolresta Banjarmasin selalu berusaha memberikan pelayanan prima dengan memfasilitasi para tahanan untuk mendapatkan hak-haknya, tak terkecuali Rahmadi.
Baca Juga : Wiwitan Poso Ajak Masyarakat untuk Datang ke Polda DIY dengan Riang Gembira
Mapolresta Banjarmasin mempersiapkan tempat agar Rahmadi dapat melihat jenazah istrinya untuk terakhir kalinya ini selain bagian dari memfasilitas hak tahanan, hal inipun merupakan permintaan dari pihak keluarga.
Suasana duka yang tersirat pada saat pertemuan itu tak hanya dirasakan oleh Rahmadi dan pihak keluarga, Kasat narkoba dan anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin yang mendampingi turut merasakan duka haru.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H dan Kasat Narkoba serta anggota Sat Resnarkoba yang mendampingi pada saat itu berharap agar pihak yang ditinggalkan diberi kesabaran dan Almarhumah diampuni segala kesalahannya semasa hidup, serta diterima amal ibadahnya.
“Semoga wujud Polri PreSisi yang berempati ini dapat meringankan beban dan kesedihan dari saudara kita yang mendapatkan musibah, Aminn.. Aminn Ya Rabbal Alamin,” ucap Kapolresta Banjarmasin. (ros)