SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menawarkan jasa pengawalan tanpa dipungut biaya selama 24 jam untuk masyarakat yang akan mengambil uang atau perhiasan dalam jumlah besar selama bulan Ramadan. Pengawalan Polri ini mengantisipasi tindakan kejahatan perampokan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Beberapa waktu lalu, viral video warganet yang menayangkan kejadian perampokan dengan senjata api kepada warga di Cilacap, Jawa Tengah. Namun, saat ini, pihak kepolisian telah meringkus para pelaku perampokan tersebut.
Baca Juga Anjing SAR Polda DIY Turut Andil Temukan Korban Longsor Proyek Talud Sumber Baru Land
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan pengawalan kepolisian untuk mencegah adanya gangguan kriminalitas. Ia mengatakan pengawalan dari pihak Polri tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Latarbelakangnya pengawalan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan antisipasi kriminalitas maka Kapolda DIY melakukan pelayanan pengawalan selama bulan Ramadan,” tutur AKBP Verena kepada awak media, Selasa (4/4/2023).
Ia menegaskan pengawalan ini tanpa dipungut biaya karena sebagai wujud pihak kepolisian ingin memberikan pelayanan secara maksimal. “Kami ingin secara maksimal memberika pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga Mendag Optimis Indonesia Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi 2023
Untuk persyaratan, AKBP Verena mempersilakan masyarakat untuk menghubungi di nomor hotline WA 081384841100. Untuk persyaratan pemberian pengawalan, ia merinci, yaitu pertama permohonan pengawalan disampaikan H-1, kedua melampirkan identitas pemohon, dan ketiga, menyebutkan tempat pengambilan dan tujuan.
“Semoga pengawalan kepada masyarakat ini memberikan keberkahan di bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (jat)