Berita Nasional Terpercaya

BPKP DIY Masih Hitung Total Kerugian Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

SLEMAN, BERNAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa 130 saksi untuk membongkar dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai kurang lebih Rp10 miliar. Dana hibah pariwisata dikucurkan Kemenparekraf tahun 2020 untuk para pelaku pariwisata di Kabupaten Sleman yang terdampak pandemi Covid-19.

Tahun 2020 kala itu, ada 244 kelompok masyarakat, baik berupa desa wisata maupun objek wisata di Sleman dengan nilai anggaran Rp17,1 miliar. Kemudian, ditambah Rp27,5 miliar yang dikucurkan untuk membantu Industri pariwisata berupa 92 hotel dan 45 restoran dengan anggaran Rp 27,5 miliar. Kebocoran dugaan korupsinya sendiri diduga mencapai Rp10 miliar lebih.

Baca Juga BPBD Sleman Siap Evakuasi Warga Lereng Merapi

Kejari Sleman berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan Kemenparekaf tahun 2020 di Kabupaten Sleman ini. “Ada 130-an saksi yang telah diperiksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo SH, Rabu kemarin (5/4/2023).

Ia sangat berhati-hati untuk melakukan pengusutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata meski memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, masih banyak saksi yang rencananya akan diperiksa, yaitu seluruh kelompok masyarakat wisata di Sleman yang menerima kucuran dana hibah pada tahun 2020.

“Penerimanya semua akan kita panggil. Lamanya kan disitu,” kata Widagdo.

Widagdo mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk memastikan nilai kerugian negara dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Di BPKP sudah ada ahlinya dan telah diminta tolong untuk menghitung jumlah kerugian negara. Hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu hasil perhitungan tersebut. Dugaan awal telah ditemukan ada peristiwa pidana dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman,” beber Widagdo.

Baca Juga Wakil Bupati Gunungkidul Panen Raya Padi Varietas Ciherang Di Lahan 28 Hektar

Sebelumnya, Kejari Sleman mengaku telah bekerjasama dengan BPKP DIY untuk mengungkap dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Widagdo mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP DIY. Ia berharap dengan kerjasama tersebut dugaan korupsi dana hibah akan lebih jelas nanti. “Sudah kerjasama dengan BPKP Mudah-mudahan akan lebih jelas nanti. Mereka sepakat ada peristiwa pidana,” tuturnya, Kamis (30/3/2023).

Ia menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap para penerima dana hibah meski belum seluruhnya. “Iya tinggal beberapa karena panjang banyak. Ya sebagian besar sudah. Sebentar lagi kita akan bersikap,” katanya.

“Kalau ada lead (penyelidikkan dugaan korupsi dana hibah-red), berarti kita tidak main-main,” pungkasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.