Berita Nasional Terpercaya

Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif, Caranya?

1

JAKARTA, BERNAS.ID – Budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Maka, diperlukannya pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.

Lintang Ratri Rahmiaji, Dosen Komunikasi, FISIP, Universitas Diponegoro (UNDIP) mengatakan berdasarkan survei Microsof tahun 2020 pada 58.000 orang di 32 negara, menyimpulkan antara lain netizen Indonesia paling tidak sopan di Kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, berdasarkan penelitian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), bahwa 49% dari 5.900 responden pernah mengalami pem-bully-an di internet. Selebihnya, 47,2% belum pernah di-bully dan 3,8% tidak menjawab.

Baca Juga : Atasi Kesenjangan Digital, Pastikan Masyarakat Rasakan Manfaat Internet

Dia mengingatkan, bahwa perilaku perundungan siber, hoaks, dan ujaran kebencian bisa berdampak pada diskriminasi, kekerasan, konflik sosial, bahkan sampai pada kehilangan nyawa karena diatur dalam UU ITE.

Lalu, bagaimana menjadi berbudaya di ruang digital? Kata Lintang, gunakan prinsip etika komunikasi antar persona baik tatap muka maupun via media. Dan, jika ingin mengkritik, pastikan Anda berbasis data, sertakan bukti yang sahih.

“Jika ingin mengkritik, fokus pada substansi bukan menyerang pribadi atau golongan, dan sertakan solusi,” kata Lintang dalam diskusi virtual bertema “Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif” yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Senin (17/4/2023).

Lintang juga mengingatkan, saat mengkritik atau menyampaikan pendapat niatnya adalah baik. “Jangan terjebak arus mainstream,” ujarnya.

Sementara itu, Eka Y Saputra, programmer sekaligus konsultan teknologi informasi dari Lesbumi PBNU memaparkan, remaja yang kreatif dan cerdas berinternet harus ceria dan menyenangkan. Terpenting, internet digunakan untuk menyerap dan berbagi ilmu.

Dia menyarankan agar memilih jaringan yang ramah dan menyenangkan. “Jauhi obrolan toxic dan rasa kebencian. Selain itu, ingat keluarga dan sahabat di dunia nyata,” imbuhnya.

“Pilih konten sesuai minat dan cita-cita, jauhi konten dosa, judi, hoax, permusuhan, dan sebarkan konten berguna untuk bersama,” tambah Lintang.

Adapun konten yang dapat ditampilkan di media sosial, kata Lintang, bisa dalam bentuk infografik, ilustrasi, video, atau siniar.

Pembicara lainnya, Ari Ujianto, Pegiat Advokasi Sosial/Fasilitator Komunitas yang juga Staf Pengembangan Kapasitas di JALA PRT mengatakan, pemanfaatan internet untuk menyebarkan konten positif merupakan pilar digital etis.

Dia menyebutkan, dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka dari itu, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

Ari Ujianto mengungkapkan, 90% anak berusia 11 tahun terpapar konten pornografi di internet.

Selanjutnya, Ari memaparkan perundungan (cyberbullying) di dunia maya. Katanya, perundungan adalah tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik maupun mental, dengan menggunakan media digital.

“Perundungan dapat memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata (offline),” tuturnya.

Baca Juga : Kemenkominfo Sosialisasikan Cara Bertransaksi yang Positif, Kreatif dan Aman di Internet

Adapun contoh perundungan di dunia maya antara lain, Doxing (membagikan data personal seseorang ke dunia maya), Cyberstalking (mengintip dan memata-matai seseorang di dunia maya), dan Non-consentual intimate image (membalas dendam melalui penyebaran foto/video vulgar, bisa juga untuk memeras korban).

Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.

Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.

Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (***)

1 Comment
  1. […] Baca Juga : Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif, Caranya? […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.