Berita Nasional Terpercaya

Nasabah Kecewa Lahannya Akan Dilelang Salah Satu Bank BUMN KC Yogyakarta

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Nasabah atas nama Andjar Eka Mandiki menyampaikan protes kepada kepada salah satu perusahaan bank BUMN, Kantor Cabang (KC) Yogyakarta. Penyebabnya, aset miliknya sebidang tanah seluas 1.296 m2 (seribu dua ratus Sembilan puluh enam meter persegi) di atas SHM 12465/Maguwoharjo atas namanya akan dilelang eksekusi hak tanggungan pada tanggal 3 Mei 2023.

Andjar Eka Mandiki mengaku kecewa dan tidak mengerti atas keputusan pelelangan lahannya, padahal ia merasa sudah mendapatkan lampu hijau untuk menyelesaikan kewajiban hutangnya selambatnya 2 (dua) minggu setelah libur panjang Lebaran. Lelang eksekusi hak tanggungan yang diajukan salah satu perusahaan bank BUMN terkait transaksi pinjaman modal kerja pada tanggal 30 April 2019 sebesar Rp4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) yang diajukan olehnya.

“Saya selalu memberikan laporan kemajuan proses pembayaran hutangnya secara berkala kepada perusahaan bank BUMN tersebut dan pihak bank melalui marketingnya berinisial F yang memberikan balasan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan di bank BUMN tersebut mengenai proses take over dan penyelesaian hutangnya,” tuturnya dalam siaran pers, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga Gunungkidul Usulkan 10 Ruas Jalan Kabupaten Melalui Program Inpres

Ia menceritakan pada awalnya telah melakukan kewajiban cicilan hutang dengan baik dan lancar. Namun, ia mulai terlambat melakukan cicilan pembayaran yang disebabkan oleh kondisi force major yaitu adanya pandemi Covid-19 yang membuat roda ekonomi menjadi terganggu.

Odie Hudiyanto, selaku Kuasa Hukum mengatakan kliennya memiliki itikad baik dengan terus berkomunikasi dan selalu memberikan update dengan PIC perusahaan bank BUMN tersebut yang berinisial F. Ia mengatakan komunikasi itu dapat dibuktikan secara fisik, yaitu melakukan pertemuan 1(satu) kali dengan pihak perusahaan bank BUMN tersebut setiap 2(dua) minggu.

“Andjar juga mengabarkan proses take over hutangnya dengan pihak ketiga dan memberitahukan bahwa proses sudah berjalan mulus dan hanya menunggu offering letter (OL) dari perusahaan bank BUMN yang sama di Jakarta dan Bank lainnya. Andjar hanya diminta untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap seperti IMB. Dengan demikian, sangat mudah bagi perusahaan bank BUMN Kantor Cabang Yogyakarta untuk mengecek kebenaran infomasi adanya OL tersebut karena bank yang sama,” terang Odie.

Namun, pada pada tanggal 18 April 2023, Odie menyebut Andjar dikejutkan oleh kedatangan pihak dari perusahaan bank BUMN yang berinisial A didampingi oleh petugas keamanan ke kediaman kliennya. “Keluarga Andjar sudah mudik ke Badung, Bali. Sementara Andjar sedang berada di Jakarta untuk melanjutkan proses take over dan proses OL dengan pihak Bank. A tidak memberitahukan maksud dan tujuannya datang ke rumah Andjar,” ucapnya.

“Setelah pulang dari libur lebaran dan tiba di Yogyakarta pada tanggal 25 April 2023, Andjar sangat terkejut karena di rumah ditemukan sebuah surat dari perusahaan bank BUMN tersebut tertanggal 17 April 2023 yang isinya menginformasikan akan adanya lelang pada tanggal 3 Mei 2023 dan perintah pengosongan kepada klien kami,” katanya.

Lanjut tambahnya, Andjar kemudian menghubungi A dan mengajukan komplain dan keberatan adanya lelang dan perintah pengosongan. A menjawab jika dirinya adalah sebagai PIC baru pengganti PIC lama inisial F dan menyampaikan jika Andjar tidak  kooperatif. “Andjar memberikan penjelasan jika selama ini intens bertemu dan berkoordinasi dengan saudara F. F pun sudah menegaskan jika sudah berkoordinasi pimpinan di bank mengenai proses take over dan penyelesaian hutang melalui pihak ketiga,” katanya.

“Kami menyampaikan protes dan keberatan karena Andjar tidak pernah diberikan perincian hutang secara lengkap sehingga tindakan lelang tersebut adalah perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Odie pun mengecam tindakan salah satu Bank BUMN KC Yogyakarta yang diduga bertindak sendiri karena mengabaikan proses penyelesaian hutang yang sedang berjalan walaupun Andjar selalu koordinasi dan melaporkan perkembangan secara rutin dengan pihak Bank.

“Melakukan protes keras karena perusahaan bank BUMN KC Yogyakarta tersebut hanya memberikan pilihan untuk melakukan penyelesaian pada tanggal 1 Mei 2023 yang masih libur Lebaran dengan cara wajib pembayaran 40% (empat puluh persen) dari outstanding (sekitar Rp 1.8 miliar) dan disetor ke Bank BUMN yang sama di Kota Yogyakarta,” tuturnya.

Baca Juga Polda DIY Beri Pengamanan Objek-Objek Wisata

Ia pun meminta kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas adanya dugaan rekayasa dan kecurangan secara sadar dan sengaja yang dilakukan oleh salah satu perusahaan Bank BUMN Kantor Cabang Yogyakarta yang mengadakan lelang dengan limit harga yang rendah serta sudah menyebutkan jika sudah ada pembeli lelang yang fix, padahal lelang belum dijalankan.

“Meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dan salah satu perusahaan bank BUMN, KC Yogyakarta tersebut untuk membatalkan lelang eksekusi hak tanggungan atas sebidang tanah di atas SHM 12465/Maguwoharjo atas nama Andjar Eka Mandiki,” pungkasnya. (Jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.