Lapas Yogyakarta Resmikan SARE untuk Pembinaan secara Humanis

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta resmi memiliki Sarana Asimilasi Rekreasi dan Edukasi (SARE). Peresmian SARE ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Bina Latkerpro Ditjenpas), Erwedi Supriyatno, Jumat (26/5/2023).
“Sebelum peresmian ini saya sempat bertanya ke kalapas terkait nama SARE. Kan di mana-mana SAE, lalu kenapa SARE. Ternyata R-nya adalah rekreasi sesuai amanat UU Pemasyarakatan. Jika secara arti kata, SARE kan tidur. Kata kalapas falsafahnya dalam tidur itu ada mimpi dan mimpi itu mengandung angan-angan. SARE mendorong warga binaan untuk berangan-angan mau ngapain setelah selesai menjalani pembinaan di lapas,” kata Direktur Bina Latkerpro.
Baca Juga Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menerangkan kata rekreasi bukan berarti narapidana dapat jalan-jalan ke luar lapas, tapi kegiatan pembinaan dilakukan secara berkelompok di dalam lapas.
“Rekreasional adalah kegiatan penyegaran kembali jasmani dan rohani dalam konteks pembinaan di dalam lapas. Kegiatan ini dapat berupa latihan fisik di tempat terbuka, berkesenian, dan mengembangkan keterampilan lainnya bagi warga binaan,” jelas Soleh.
Mengutip Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-403.PK.01.04.04 TAHUN 2021, Kepala Lapas menjelaskan sarana asimilasi dan edukasi bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan narapidana ke tengah masyarakat dan membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangunnya citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Baca Juga Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo
Soleh menjelaskan lokasi SARE yang berada tepat di belakang Gedung Bimbingan Kerja (Bimker) tersebut merupakan salah satu wujud dari pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lapas.
Ia menerangkan terdapat beberapa spot untuk warga binaan dalam mengembangkan diri seperti bermusik, berpuisi, berkebun, kolam perikanan, tempat relaksasi bagi lansia, tempat terapi kesehatan untuk warga binaan yang sakit, tempat pendidikan kesetaraan, dan tempat bersosialisasi narapidana baik dengan petugas maupun warga masyarakat yang mau terlibat dalam pembinaan di lapas.
“Kegiatan warga binaan tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan keamanan dan ketertiban tanpa
meninggalkan prinsip nondiskriminasi dan kemanusiaan,” pungkas Soleh. (jat)