Polda DIY Ajak Masyarakat Berhati-hati Saat Transaksi Online

SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar kegiatan dialog interaktif dengan tema “Waspada Modus Penipuan Online”, di atrium Jogja City Mall, Selasa (30/5/2023). Dialog tersebut menyikapi kasus penipuan online yang terus terjadi, bahkan menggunakan modus yang semakin canggih dan modern.
Iptu Roberto Wuryan, narasumber dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY memberikan pesan agar masyarakat berhati-hati saat bertransaksi secara online. “Pastikan gunakan pengamanan otentikasi dua faktor, yaitu metode keamanan manajemen identitas dan akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi di semua platform media sosial dan aplikasi,” tuturnya.
Baca Juga: Polda DIY Beri Pengamanan Objek-Objek Wisata
Ia mengatakan perkembangan dunia digital berbasis pemanfaatan gadget di semua platform membuat kejahatan siber meningkat, salah satunya penipuan online. “Bentuk dari penipuan online adalah mulai dari jual beli online, mencuri uang, memperoleh data pribadi secara ilegal, dan sebagainya,” ujarnya.
Dirbinmas Polda DIY, Kombes Pol Tartono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati bertransaksi secara online dan tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi. Menurutnya, saat ini, setiap orang perlu “melek” informasi dengan memperbanyak literasi sehingga tidak menjadi korban penipuan online serta dapat hidup nyaman, bertransaksi aman.
Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat bagaimana untuk menghindari penipuan online sehingga kejahatan khususnya penipuan online dapat diminimalisir,” tukasnya.
Narasumber dialog interaktif lainnya, yaitu Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri, Kadin DIY, Timotius Apriyanto dan OJK DIY, Dinavita Tri Riandari serta salah satu korban penipuan online Ibu Puspa yang kasusnya telah diselesaikan oleh Polda DIY.(jat)