Raih Paralegal Justice Award, Lurah Condongcatur Sah Menyandang Juru Damai

SLEMAN, BERNAS.ID – Reno Candra Sangaji, menjadi salah satu dari tiga lurah di Sleman yang menerima penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta beberapa waktu lalu. Penghargaan diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dari 795 lurah/kepala desa tersaring 300 lurah/kepala desa yang berhak mengikuti pembinaan dan pendidikan paralegal selama 4 hari, yakni mulai 29 Mei-1 Juni 2023 di Jakarta.
Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengatakan Paralegal Justice Award merupakan ajang bagi lurah yang dianggap mampu menyelesaikan masalah atau konflik di lingkungannya masing-masing tanpa harus ke peradilan. Ia mengatakan sejak bulan Maret lalu, telah menjalani proses seleksi dari Kemenkumham DIY.
“Kami secara administrasi dilihat, apakah ada pengakuan surat penetapan terkait desa sadar hukum. Lalu, penyelesaian konfliknya seperti apa. Didokumentasi kemudian dilaporkan Kemenkumham RI. Setelah itu, mereka menyurati lurah-lurah yang masuk dalam penilaian,” terang Reno, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan, dengan meraih Paralegal Justice Award, sosok lurah akan diangggap layak menyandang duta perdamaian. “Lurah sebagai duta perdamaian, kita bisa menyelesaikan permasalahan di luar peradilan. Condongcatur punya pengakuan untuk menyelesaikan konflik warga di tataran desa,” katanya.
Ia mencontohkan penyelesaian konflik di level kelurahan seperti sengketa batas tritis terkait tanah. “Konflik tetangga, misalnya batas tritis atau soal tanah. Kita bisa membuat kesepakatan bersama dengan ditandangani kedua belah pihak diketahui oleh lurah, dicap. Kalau sudah bisa dimediasi, sudah selesai. Tidak perlu ke pengadilan. Kalau ada yang melanggar kesepakatan, nanti kena pidana,” bebernya.
“Bertengkar pencemaran nama baik, itu urusan sosial masyarakat, bisa dimediasi melalui Kamitua. Pembagian air di musim kemarau antara yang punya kolam dan petani bisa dimediasi Ulu-ulu,” imbuh Reno.
Baca Juga: Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo
Menurutnya, penghargaan Paralegal Justice Award menjadi pengakuan kepada sosok lurah sebagai mediator yang adil kepada warga yang berselisih. “Kita menjadi juru damai. Sudah diakui secara resmi apalagi dikukuhkan Kementerian Hukum dan HAM. Pengakuan ini menjadi modal yang luar biasa dan memberi tanggungjawab yang lebih apalagi Condongcatur wilayah dengan latar belakang yang berbeda-beda,” bebernya.
Reno mengatakan kedamaian di wilayah Condongcatur bisa terjaga karena terus didorong dengan nilai kerukunan dan kegotong-royongan. Ia pun tak memungkiri Kelurahan Condongcatur menjadi kelurahan terpadat dengan tingkat kerawanan yang tinggi karena memiliki jumlah penduduk 54 ribu lebih. (jat)