Berita Nasional Terpercaya

Kapanewon Gedangsari Menjadi Pertama Lunas PBB di Tahun 2023

0

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memberikan penghargaan kepada Kapanewon Gedangsari karena berhasil menjadi kapanewon pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2023.

Baca Juga: Gunungkidul Usulkan 10 Ruas Jalan Kabupaten Melalui Program Inpres

Pelaksana Tugas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pokok penetapan PBB-P2 2023 Kecamatan Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp788.125.346.

“Terdiri dari 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya sudah lunas,” papar Saptoyo dalam penyerahan penghargaan yang dilakukan di Kantor Kapanewon Gedangsari, Rabu (7/6/2023).

Pihaknya juga mengatakan lunas PBB – P2 Gedangsari merupakan tahun kedua. Sebelumnya Tahun 2022 kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini juga menerima penghargaan serupa.

“Gedangsari lunas PBB pada Bulan April 2023. Uang penghargaan prestasi kerja dan stimulus bagi tim Intensifikasi telah disampaikan melalui transfer melalui rekening masing-masing baik Tim Intensifikasi Kapanewon, Kalurahan dan dukuh,” ujar Saptoyo.

Ia juga mengatakan untuk mempermudah pembayaran pajak, BKAD menyediakan layanan jemput bola untuk pembayaran masal. BKAD juga meminta kalurahan melakui BUMKAL bekerja sama dengan BPD DIY membuka pelayanan pembayaran pajak.

“Kita juga terus berinovasi memperbaiki data base penunggak pajak dan upaya pemberian layanan lainya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan apresiasi kepada Kapanewon Gedangsari utamanya kepada tukang pungut. Pencapaian ini diharapkan menjadi role model wilayah lain utamanya dalam hal penyelesaian pembayaran pajak.

“Prestasi ini tidak lepas dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinir oleh Panewu setempat, dukuh dan RT,” kata Sunaryanta.

Baca Juga: Kedungpoh Park, Wisata Sunset Dan Kuliner Baru Gunungkidul

Bupati juga mengingatkan para pemungut untuk tertib melakukan penyetoran uang pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Sebab, ditemukan adanya pengendapan uang pajak dari masyarakat yang tidak segera di bayarkan melalui aplikasi yang ada.

“Sudah lunas tapi belum disetorkan. Ini bisa menjadi salah satu penghambat karena belum tercatat pada sistem. Akan kita intervensi terus ” tegas Bupati.

Sementara Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat menjadi kunci keberhasilan lunas pajak. Dikatakan semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat. “Komunikasi yang paling penting adalah memberikan pemahaman,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.