YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta siapapun yang terlibat penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) diperiksa. Tak terkecuali pejabat di jajaran Pemda DIY yang turut terlibat.
Baca Juga: Kejati Geledah Dua Ruangan Dispertaru DIY Terkait Tanah Kas Desa
“Saya minta supaya data bisa lengkap dan siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus kami periksa. Siapapun itu,” ucap Sri Sultan ke awak media di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Sri Sultan menyebut tidak mempermasalahkan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY terhadap Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Ia mengaku, penggeledahan tersebut atas sepengetahuan dan seizinnya.
Meskipun demikian, memang belum ada laporan atas hasil pemeriksaan oleh Kejati DIY. Sehingga memang belum bisa dipastikan apakah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno turut terlibat. Saat ini, Sri Sultan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
“Status kepala dinasnya belum tahu karena Kejaksaan belum melaporkan kepada saya, jadi kita tunggu saja laporannya. Kita nunggu (hasil) salah atau tidak, kan harus dilihat. Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya. Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Krido setelah penggeledahan ini,” ungkap Sri Sultan.
Diketahui, komunikasi terakhir antara Sri Sultan dengan Kepala Dispertaru DIY dilakukan sekitar 1-1,5 bulan lalu. Ia menyebut, tidak akan memanggil Krido atas penggeledahan tersebut, sebelum ada laporan Kejati. Laporan dari Kejati DIY inilah yang nantinya akan menjadi dasar untuk memanggil Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno.
“Dalam waktu dekat tidak akan memanggil, tidak perlu ya. Nanti kan ada report dari Kejaksaan. Reportnya apa, nah, itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” tutup Sri Sultan. (jat)