DJPb DIY Laporkan Tren Positif Kinerja APBN Triwulan II

SLEMAN, BERNAS.ID – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan kinerja APBN menunjukkan tren yang positif sampai 30 Juni 2023. Dari sisi Penerimaan Negara, realisasi Pendapatan dan Hibah yang tercatat sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp4,02 triliun atau 50,02 persen dari target. Pendapatan dan Hibah tumbuh 2,71 persen (yoy), dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta mengatakan penerimaan perpajakan memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja Pendapatan dan Hibah yang tercatat sebesar 3 triliun.
Sampai dengan akhir Juni 2023, penerimaan pajak tumbuh signifikan, yaitu sebesar 4,33 persen, apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
“Kinerja penerimaan perpajakan secara keseluruhan pada periode Januari 2023 sampai Juni 2023, ditopang oleh pertumbuhan pajak pertambahan nilai sebesar 32,46 persen. Sedangkan Pendapatan Pajak Penghasilan sebagai penopang utama penerimaan perpajakan mengalami penurunan 7,76 persen dari tahun sebelumnya,” tutur Agung.
Baca Juga: Satpol PP DIY Segel 3 Bangunan Usaha Di Sleman Karena Tak Kantongi Izin
Lanjut tambahnya, penurunan perpajakan karena Pemberlakuan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai 1 Januari s.d, 30 Juni 2022 yang tidak terulang di tahun 2023 memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pendapatan perpajakan khususnya jenis Pajak Penghasilan tahun 2022.
“Beberapa faktor yang mendukung peningkatan kinerja penerimaan perpajakan antara lain adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk didalamnya tarif PPN 11 persen, adanya tren positif kunjungan wisatawan ke DIY,” ujarnya.
Agung menyebut penerimaan cukai membukukan pendapatan sebesar 348,95 miliar atau tumbuh sebesar 20,23 persen, apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan cukai tahun 2022 pada periode yang sama. Peningkatan penerimaan cukai dipengaruhi oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau yang mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran.
“Penerimaan Cukai lainnya mengalami penurunan sebesar 9,7 persen karena pada tahun 2023 terdapat penurunan pengenaan biaya pengganti pita cukai serta sanksi administrasi di bidang cukai,” katanya.
Dari data DJPb, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai dengan akhir Juni 2023, Agung menyebut pihaknya mencatat pendapatan sebesar Rp1,02 triliun dengan capaian 52,10 persen dari target.
Ia mengatakan realisasi PNBP lainnya hingga akhir Juni 2023 tumbuh 48 persen (yoy) ditopang dari jasa kepolisian, pendapatan keimigrasian dan realisasi signifikan dari pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah ditetapkan pengadilan, penerimaan kembali transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran yang lalu.
Sedangkan realisasi pendapatan BLU hingga akhir Juni 2023 terkontraksi 12,99 persen (yoy) dan sebagian besar realisasi pendapatan BLU ditopang dari jasa rumah sakit dan layanan Pendidikan.
Dari sisi Pengeluaran Negara, realisasi Belanja Negara di Yogyakarta sampai dengan 30 Juni 2023, mencapai Rp10,51 triliun atau 47,27 persen dari alokasi APBN. Realisasi Belanja Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta sampai dengan 30 Juni 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp4,96 triliun atau 40,94 persen dari pagu dan TKDD sebesar Rp5,54 triliun atau 54,85 persen dari pagu.
Komponen Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan 11,17 persen yang dipengaruhi oleh kinerja belanja barang tumbuh 36,20 persen dan kinerja belanja pegawai tumbuh 11,11 persen karena adanya penyaluran gaji ke-13.
Sedangkan komponen belanja modal mengalami penurunan 21,76 persen yang dipengaruhi oleh turunnya realisasi belanja modal pada Kementerian PUPR yang mencapai Rp494,76 miliar atau 52,89 persen dibanding periode Juni 2022.
Kegiatan yang mengalami kelambatan realisasi adalah Pengembangan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya serta Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan, dan Pengaman Pantai. Dari total pagu Rp2.846,68 miliar belanja modal, sejumlah Rp2.125,74 miliar (74,76 persen) sudah dikontrakkan.
Belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp3,43 triliun dengan total penyerapan anggaran sampai dengan semester I tahun 2023 mencapai Rp1,15 triliun atau 33,6 persen dari pagu dan rata-rata progress fisik 45,26 persen.
Beberapa di antaranya untuk Pembangunan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi, Pembangunan Bendungan, Peningkatan SPAM Kabupaten/Kota, Pembangunan Bangunan Pengendali Lahar, dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Komunal dan Skala Kota.
Sementara itu komponen TKDD terealisasi Rp5,54 triliun atau 54,85 persen dari pagu dan keseluruhan TKD sudah dilakukan penyaluran. Kinerja penyaluran transfer Dana Alokasi Umum yang merupakan penopang utama kinerja TKD mengalami penurunan 3,41 persen. Realisasi penyaluran Dana Insentif Fiskal/Dana Insentif Daerah tumbuh signifikan sebesar 44,63 persen, sedangkan realisasi penyaluran Dana Keistimewaan dan Dana Desa masing-masing tumbuh 3,10 persen dan 2,30 persen dibanding akhir Juni 2022.
Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Penyaluran KUR s.d. 30 Juni 2023 mencapai Rp2,1 triliun yang diterima oleh 41.283 debitur, terkontraksi Rp1,6 triliun (yoy) atau 43,2 persen.
Hal ini disebabkan karena penyaluran KUR baru dimulai pada bulan Februari 2023 menunggu petunjuk pelaksanaan penyaluran KUR dari Menko Perekonomian, dan persyaratan debitur yang pernah mendapatkan kredit komersial tidak berhak lagi mendapatkan KUR.
Penyaluran tertinggi pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp853 miliar yang diterima oleh 14.592 debitur. Dari sisi skema penyaluran, realisasi KUR di dominasi oleh skema KUR Mikro (pagu pinjaman s.d. 100 juta rupiah) dengan jumlah debitur 33.949 dan total penyaluran Rp1,4 triliun.
Penggunaan transaksi nontunai dalam pelaksanaan APBN terus diakselerasi dan dimasifkan guna meminimalkan terjadinya potensi-potensi kesalahan dan fraud, sehingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penyaluran belanja negara secara cashless sepanjang triwulan II tahun 2023 mencapai 99,3 persen atau sejumlah Rp 10,51 triliun yang terbagi menjadi 99,2 persen langsung ditransfer ke penerima, sedangkan 0,1 persen dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).Utilisasi KKP dalam pengelolaan keuangan negara mengalami peningkatan 11,36 persen dari triwulan II tahun 2022.
Baca Juga: Kos Eksklusif Di Condongcatur Ditutup Satpol PP DIY
Agung menyebut stabilitas perekonomian dan kinerja APBN triwulan II tahun 2023 menjadi fondasi yang kokoh untuk pelaksanaan APBN tahun 2023. Namun, Pemerintah tetap waspada terhadap tantangan ke depan berupa ketidakpastian global yang akan berdampak pada perekonomian nasional sepanjang tahun 2023.
Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5 persen sekaligus tingkat inflasi tetap rendah agar daya beli masyarakat terjaga. Hal tersebut akan diwujudkan melalui sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral antara Pemerintah bersama otoritas terkait, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. (jat)