Polsek Banjarmasin Barat Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran

BANJARMASIN, BERNAS.ID – Bertempat di Halaman Mapolsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin menggelar press release dari 2 kejadian berbeda yang cukup menyita perhatian masyarakat, Selasa (8/8/2023).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K,M.H gelar press release dari kasus tawuran yang terjadi pada Minggu 06 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 Wita, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, silam.

Ada 7 pelaku yang merupakan anak dibawah umur dari kasus tawuran yang berhasil digagalkan pihak Mapolsek Banjarmasin Barat, diantaranya MAS (17), NAM (15), SI (17), MI (15), AM (16), AG (15), dan MR (16).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K,M.H, menyampaikan, bahwa berdasarkan penyelidikan terhadap barang bukti berupa 9 bilah senjata tajam dan fakta dilapangan, diduga ada perencanaan dalam pelaksanaan konvoi.
“Hal ini terlihat dari senjata tajam yang diamankan, ada parang, celurit, samurai dan senjata tajam rakitan dengan panjang lebih dari 1 meter,” beber Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Barat.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada Laporan Polisi mengenai korban dari aksi tawuran tersebut, dan juga tidak ditemukannya kerusakan secara material pada rumah-rumah warga.
Patroli yang dilakukan merupakan giat penting dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif, terbukti dengan berhasil digagalkannya aksi tawuran, dan kepolisian akan terus menyusuri setiap celah kota untuk memastikan keadaan tetap terjaga.
Press release yang diadakan Polresta Banjarmasin beserta jajaran ini adalah salah satu bentuk transparansi Polri kepada masyarakat dalam hal pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Timur, dan hal ini merupakan wujud dari Polri PreSisi yang selalu mengedepankan transparansi dalam menegakkan hukum dan keadilan yang disatukan dalam tindakan yang mengedepankan humanisme. (ros)