Korban Mafia Tanah Gelar Aksi Pawai Kemerdekaan Tuntut Keadilan

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Korban mafia tanah apartemen Malioboro City bersama Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar pawai kemerdekaan dengan rute Tugu Jogja-Malioboro-Titik Nol, Minggu siang (13/8/2023). Mereka menaiki sejumlah andong dan becak untuk semakin menyemarakkan aksi keprihatinan mereka.
Aksi keprihatinan mereka diisi dengan kegiatan potong tumpeng, kemudian digelar orasi aksi damai di Titik Nol. Selanjutnya, menyampaikan sikap untuk memerangi mafia tanah.
Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Edi Hardiyanto, salah satu korban penipuan mafia tanah mengatakan, ia bergabung bersama Gerakan Jalan Lurus dengan tegas mendeklarasikan perang terhadap mafia tanah.
Sejak 10 tahun terakhir, ia bersama para korban lain, terus berjuang mendapatkan hak karena tak bisa mendapatkan hak atas apartemen yang telah dibayarkan lunas pada pengembang.
“Kami bagian dari GJL, kami ingin mendeklarasikan perang pada mafia tanah. Kami adalah korban dari mafia tanah yang saat ini terjadi di apartemen kami. Kami adalah korban sejak 10 tahun lalu yang sampai saat ini belum terselesaikan masalah itu. Jadi kami harapkan Pemda DIY khususnya untuk membantu kami memberikan solusi terkait kasus ini,” tuturnya kepada awak media di sela-sela aksi.
Edi mengatakan, tak kurang ada 200 korban terkait penipuan apartemen dengan kerugian beragam antara Rp 300 hingga 400 juta. Para korban tak kunjung mendapat akta jual beli dan sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.
Ia pun menjelaskan alasan berkonvoi menaiki andong dari Tugu menuju Jalan Malioboro dan berakhir di Titik Nol Jogja.
“Tugu ini sebagai barometer Kota Jogja dan apartemen kami juga memakai nama label Jogja, Malioboro. Artinya nama Jogja sudah dibawa-bawa dan inilah saatnya gubernur kita, kepala daerah kita bersikap. Harapannya, kami ingin agar pihak pengembang dalam hal ini mafianya tersebut harus segera ditetapkan tersangka oleh Polda DIY, dan kami berharap jangan sampai hanya bonekanya saja yang ditangkap tapi pemiliknya langsung,” tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo
Ketua Umum GJL, Riyanta mengatakan pihaknya memiliki fokus agar GJL bisa memberikan advokasi sosial khususnya terhadap kasus-kasus yang selama ini tidak berjalan dengan baik. Ia menyebut GJL menginginkan hukum menjadi panglima sehingga jangan ada mafia hukum, mafia peradilan apalagi seperti Jogja terkenal dengan mafia tanah karena kejahatan-kejahatan pertanahan itu begitu meluas.
“Saya sampaikan penghargaan yang tulus kepada Kapolda itu yang sudah menangani kejahatan yang cukup besar, yaitu berkaitan dengan penipuan, berkaitan Apartemen Malioboro City,” tuturnya Riyanta.
Menurutnya, GJL akan terus menyuarakan agar suatu hal yang terjadi sesuai kebenaran, yaitu yang benar dibenarkan dan salah mengakui kesalahannya.
“Jadi prinsipnya GJL itu seng bener dibenerke, sek salah disalahke. Jadi suatu misal dalam masalah perdata, A salah ya disalahkan, B benar ya dibenarkan. Tidak memandang strata sosial, baik anggota DPR, jendral, sepanjang benar yang diberikan, tapi sepanjang itu salah ya disampaikan itu salah. Jadi jangan sampai kita merusak tatanan keadilan Indonesia,” pungkasnya. (jat)