Berita Nasional Terpercaya

BNN Puji Penanganan Narkoba di DIY

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menuji penanganan narkotika di DIY. Pasalnya, kini hanya ada sekitar 19 kawasan rawan narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Di Jogja ini banyak kasus cannabis (ganja) ada juga yang pakai shabu, tapi sekarang tidak banyak. Tahun 2019 Jogja rangking 5 [teratas kasus narkoba], sekarang sudah tidak masuk 10 besar,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose di Yogyakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Baca juga: Inilah Jumlah Kasus Narkoba Yang Diungkap BNNP DIY Sepanjang 2022

Ia menambahkan, ada lebih dari 18 provinsi di Indonesia yang jumlah tahanan narkotikanya di atas 50%. Sementara di Provinsi DIY ini hanya sekitar 40%.

“Masih juga cukup tinggi tapi tidak seperti yang lain,” paparnya.

Baca juga: Rawan Penyalahgunaan Narkotika, BNN RI Akan Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Jogja Via Videotron

Menurutnya ini adalah hasil dari upaya yang dilakukan BNNP DIY bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk menekan lewat berbagai operasi atau kegiatan. Yang utama adalah yang disebut dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dalam perang terhadap narkotika yang saya utamakan adalah soft power approach. Nanti saya bersama-sama dengan anggota dari Badan Narkotika Nasional provinsi Yogyakarta ini saya lebih menekankan lewat para deputy yang saya suruh bicara masalah soft power approach. Saya lihat juga BNNP Yogyakarta ini sukses dalam mengumandangkan apa yang selalu saya sampaikan,” tegasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.