Berita Nasional Terpercaya

Sleman Hadirkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) Nawasena di Kantor PT Eagle Glove Indonesia, Kalasan, Sleman, Rabu (15/8/2023). Rumah perlindungan sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja perempuan.

Bupati meresmikan RP3 Nawasena secara simbolis dengan pemotongan buntal. Ia pun menyambut baik pencanangan RP3 Nawasena sebagai inovasi positif.

Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Bupati berharap keberadaan RP3 Nawasena dapat memotivasi perusahaan atau industri lain untuk melaksanakan langkah serupa. “Saya imbau kepada para pekerja perempuan, baik korban maupun saksi untuk berdaya dan lebih berani dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal yang sama juga perlu diupayakan manajemen SDM untuk memastikan keamanan korban maupun saksi,” tuturnya.

Lanjut tambahnya, sebagai pemegang predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, Pemkab Sleman akan konsisten melaksanakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menjamin perlindungan hak perempuan.

Direktur PT Eagle Glove Indonesia, Fr Tri Widrati menyampaikan 85 persen dari karyawan PT Eagle Glove Indonesia merupakan pekerja perempuan. Hal inilah yang menjadi salah satu latarbelakang pihaknya untuk menginisiasi rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

Nantinya, dalam proses pendampingan, perusahaan akan melakukan beberapa tahapan penyelesaian masalah. Usai menerima laporan, tim akan melakukan investigasi, training/sosialisasi, dan kemudian dilakukan penyelesaian.

“Kami harap, perwakilan pekerja perempuan yang hadir hari ini dapat menjadi akar yang ikut membantu pekerja perempuan yang ada di perusahaan untuk tidak sungkan berbicara atau mencari tempat untuk menyampaikan keluh kesah,” ucap Tri.

Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Wildan Solichin menyampaikan pencanangan rumah perlindungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan. Rumah perlindungan pekerja perempuan ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja.

Baca Juga: Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo

Menurut Wildan, keberadaan rumah perlindungan merupakan timbal balik antara perusahaan dan pekerja. Ketika pekerja merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja, maka perusahaan akan menerima keuntungan produktivitas dari pekerja.

“Jadi ini timbal balik yang sangat positif dan saling menguntungkan. Pabrik atau perusahaan diuntungkan ketika pekerja perempuan merasa nyaman, maka produktivitas mereka juga akan meningkat,” jelas Wildan.

Wildan menambahkan, Dinas P3AP2KB juga akan mengambil langkah tindak lanjut apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan permasalahan karyawan.

Ia menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.