Berita Nasional Terpercaya

Pembuatan Identitas Kependudukan Digital Kota Jogja Masih Sangat Rendah

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Pemerintah pusat menargetkan, 25 persen dari warga yang sudah memiliki e-KTP memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun pembuatannya di Kota Jogja [per 12 September 2023] masih terbilang rendah, hanya 1,68% dari total jumlah warga yang memiliki KTP elektronik.

Itulah sebabnya, guna menggencarkan penggunaan IKD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jogja gencar menyosialisasikannya ke pengurus kampung seperti Ketua RT, RW, hingga PKK di seluruh wilayah Jogja.

Kepala Disdukcapil Jogja, Septi Sri Rejeki menjelaskan, saat ini warga Jogja yang sudah menggunakan IKD sebanyak 5.378 orang, sedangkan total pemilik KTP elektronik sekitar 317 ribu. Jumlah yang jomplang tersebut akan dikejar Disdukcapil melalui kegiatan pembuatan IKD dari pintu ke pintu rumah warga.

Baca juga: Ribuan Orang Jogja Belum Rekam E-KTP

“Kami gencarkan dengan sosilisasi seperti yang diadakan ini dengan bertahap mengundang pegurus RT, RW, sampai PKK di Kemantren Tegalrejo, Jetis, Ngampilan, dan Gedongtengen,” kata dia, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Perekaman E-KTP Siap Dilakukan Di Asrama Mahasiswa

Ia menargetkan hingga akhir tahun ini penggunaan IKD di Kota Jogja mencapai 20%. Sudah ada orang pengurus RT, RW, hingga PKK dari berbagai kemantren yang menghadiri sosilisasi pentinggnya, cara pembuatan, hingga manfaat IKD tersebut. “Mereka kami gandeng supaya menggencarkan ke warga lainnya, bahkan dengan door to door, agar efketif tepat sasaran untuk meningkatakn IKD,” papar Septi.

Tantangan peningkatan penggunaan IKD di Jogja, jelas Septi, adalah pemahaman teknologi informasi masyarakat, daya dukung ponsel yang digunakan, hingga ada masyarakat yang belum memiliki ponsel dengan sistem Android. “Tantanganya seputar ponsel itu sendiri dan pemahaman masyarakat, karena dua hal itu penting dimiliki sebelum bikin IKD,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mendukung pengenceran penggunaan IKD di wilayahnya. Singgih menjelaskan manfaat IKD juga memudahkan administratif pelayanan publik karena hanya dalam satu genggaman di ponsel. “Sekarang mau tidak mau kita menuju ekosistem baru, ekosistem digital,” tuntasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.