YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), A.L Bintoro menanggapi beredarnya video pendek Politisi PSI, Ade Armando yang dianggap menghina Keistimewaan DIY dan politik dinasti di Yogyakarta.
“Kalau saya menanggapi video Bang Ade Armando itu berdasarkan apa yang dikatakan Ngarsa Dalem. Dimana beliau saat diwawancara terkait video Ade Armando mengatakan boleh-boleh saja. Artinya saya melihat Ngarsa Dalem ini benar-benar memegang demokrasi, orang boleh berbicara,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).
A.L Bintoro mengatakan, seperti diketahui, sistem pemerintahan di DIY ini layaknya kerajaan, dimana pemimpinnya dijabat secara turun temurun.
Baca Juga : Merespon Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi
“Tapi beliau ini memegang demokrasi yang sangat luar biasa. Ini yang harus kita hargai,” terangnya.
Lalu untuk masyarakat Yogyakarta yang menggeruduk kantor DPW PSI DIY, A.L Bintoro menilai itu juga sebuah hal yang demokrasi.
“Tapi ya seyogyanya semuanya disalurkan dengan cara yang elegan, yang lebih baim. Karena terus terang kemarin saya sedikit melihat teman-teman pengurus (PSI) yang menghadapi para pendemo, seakan-aka dipaksa untuk menuruti apa yang dimau para pendemo,” ungkapnya.
A.L Bintoro sendiri menyikapi pernyataan Ade Armando tersebut sebetulnya ditujukan kepada BEM UGM dan BEM UI yang saat itu menggelar aksi menolak politik dinasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga : PSI Meminta Maaf kepada Warga Yogyakarta Terkait Pernyataan Ade Armando
“Bang Ade disini kan dalam perspektif akademisi, beliau ingin mengatakan bahwa politik dinasti itu sebetulnya di Jogja adalah contoh yang konkrit,” imbuhnya.
Bahkan, A.L Bintoro menyampaikan, statement yang dilontarkan Ade Armando bukanlah menggugat keistimewaan Yogyakarta, melainkan statement yang memperkokoh keistimewaan Yogyakarta.
“Karena, kalau Yogyakarta sama dengan daerah lain, istimewanya Yogyakarta dimana? Dalam Undang-undang keistimewaan pasal 18 huruf C dikatakan dengan jelas disana bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur dan Adipati Paku Alam sebagai Wakil Gubernur. Itu sudah jelas,” tandasnya.
Menurutnya, statement yang dilontarkan Ade Armando adalah memperkokoh keistimewaan Yogyakarta.
“Sekarang kalau saya boleh bertanya, yang mana statementnya Bang Ade yang menghina Yogyakarta yang mana?” katanya.
A.L Bintoro juga menyampaikan, seharusnya rakyat Yogyakarta tidak perlu tersinggung dan marah atas statement Ade Armando yang memperkokoh keistimewaan Yogyakarta.
Baca Juga : Seniman dan Budayawan Jogja Melawan Ade Armando dengan Larungan
“Bahkan seharusnya rakyat Yogyakarta marah kepada salah satu Capres yang mengatakan, 10 menit saya putuskan langsung Undang-undang keistimewaan DIY lahir. Itu yang mestinya menghina rakyat Yogyakarta,” tegasnya.
Terkait adanya batas waktu yang diberikan para pendemo yang kemarin datang ke kantor DPW PSI DIY agar Ade Armando meminta maaf kepada warga Yogyakarta, dan ancaman akan mencopot baliho PSI di DIY, A.L Bintoro menyerahkan sepenuhnya kepada undang-undang.
“Kalau sampai baliho PSI dicopot, biar undang-undang yang jalan, wong kita partai politik dilindungi undang-undang. Paling tidak kalau sampai baliho PSI hilang, berarti sudah jelas siapa pelakunya, karena sudah berstatement dan didengar langsung juga oleh Kapolresta Yogyakarta kemarin,” pungkasnya. (cdr)