TANGERANG, BERNAS.ID – Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu Tahun 2023 di Hotel Santika BSD Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/12/2023).
Di dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pengelolaan JDIH ini, Bawaslu Kota Yogyakarta meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati. la menyampaikan bahwa penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kerja-kerja kelembagaan khususnya mengenai pengelolaan JDIH.
“Terima kasih kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola JDIH serta dukungan jajaran Pengawas ad hoc se-Kota Yogyakarta,” katanya.
Baca juga: Pelaksanaan Kampanye Hari Ke-8, Bawaslu Kota Jogja Temukan Upaya Pembagian Sembako
Totok Hariyono selalu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu dalam acara tersebut berharap agar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat menjadi literasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk hukum pemilu.
“Maka itu JDIH harus diisi dengan produk hukum yang informatif dan edukatif. Putusan Bawaslu juga bisa diunggah ke dalam JDIH,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Sebut Penyelenggara Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu
Untuk diketahui bersama JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.
JDIH Bawaslu merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat. Kedudukan JDIH menjadi penting dalam penataan regulasi yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bawaslu RI secara terus menerus melakukan pengintegrasian sistem JDIHN agar dapat memberikan kontribusi dalam penataan regulasi, khususnya di lingkungan Bawaslu. (den)