Berita Nasional Terpercaya

454 Sertifikat Halal Diserahkan ke Pelaku UMKM Sleman

SLEMAN, BERNAS.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menyerahkan 454 sertifikat halal bagi pelaku usaha dari sektor makanan dan minuman di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu (24/1/2024). Penyerahan diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada 4 perwakilan penerima sertifikat.

Baca Juga Kejari Sleman Diminta Pakai Strategi Klaster Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengatakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha bernilai penting dengan harapan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik. Sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Pada tahap pertama, kewajiban sertifikat halal diberlakukan pada semua produk makanan dan minuman yang beredar dan diperdagangkan. Produk ini wajib memiliki sertifikat halal maksimal 17 Oktober 2024,” tutur Tina.

Tina menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah mengeluarkan program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Dengan adanya program tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman pada tahun 2024 akan kembali memberikan fasilitasi sertifikat halal sebanyak 340 sertifikat.

Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Bupati Kustini Sri Purnomo menyebut penyerahan sertifikat halal untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, khususnya umat Muslim dalam mengonsumsi produk atau memilih layanan jasa yang halal. Dengan penyerahan sertifikat halal, ia memberikan arahan agar pelaku UMKM Sleman dapat menghasilkan produk makanan dan minuman yang berkualitas serta aman untuk dikonsumsi.

“Tentunya seluruh pelaku UMKM di Sleman juga harus memiliki semangat yang sama untuk memajukan potensi UMKM Kabupaten Sleman, dimulai dari penyiapan sumber daya manusianya, pemenuhan standar seperti Standar Nasional Indonesia, memperhatikan keamanan produknya, hingga pemenuhan tingkat komponen dalam negerinya,” tutup Bupati. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.