Terima “Surat Sakti” dari PKS, Ini Tanggapan Afnan Hadikusumo
YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Terbitnya Surat Keputusan (SK) dukungan dari partai politik menjadi penentu dalam proses pencalonan kepala daerah. Tak ayal, karena pentingnya SK tersebut biasa diistilahkan sebagai “Surat Sakti”.
Pun, misteri “Surat Sakti” satu persatu mulai terbuka menjelang Pilkada Kota Yogyakarta. Kamis, (8/8/2024), DPP PKS secara resmi mengeluarkan SK rekomendasi terkait pengusungan calon walikota Yogyakarta yang diserahkan kepada Muhammad Afnan Hadikusumo.
Menanggapi telah terbitnya SK dukungan dari PKS itu, Afnan menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada PKS yeng telah memberikan kepercayaan kepadanya. “Tentunya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PKS,” ucapnya.
Afnan mengaku adanya kesamaan visi dengan PKS dalam membangun Kota Yogyakarta. Beberapa arahan dari PKS, antar lain ia diminta untuk melakukan komunikasi dengan partai-partai lain, segera menentukan calon wakil walikota yang mendampinginya.
Baca Juga : PKS DIY Keberatan Atas Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu
Cucu Ketua PP Muhammadiyah periode 1942 – 1953 Ki Bagus Hadikusumo itu menangkap semua arahan Presiden PKS yang menjadi ketugasannya, termasuk segera mencari calon wakil walikota yang mendampinginya maupun untuk memperkuat koalisi.
Politisi yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI itu mengaku selain PKS, dukungan yang sama juga datang dari Partai Golkar. Sejauh ini peluang membangun koalisi besar di kubu Afnan, terbuka lebar. Peluang terdekat datang dari Partai Gerindra dan PPP.
Baca Juga : Giliran Pelaku UMKM Deklarasi Dukung Singgih, Optimis Maju di Pilkada Kota Jogja 2024
Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta, Nasrul Khoiri, menegaskan, SK yang diserahkan sudah melewati proses musyawarah berjenjang sampai tingkatan pusat. Menurutnya, konstituen PKS meyakini sosok Afnan, mampu membawa Kota Yogyakarta menjadi lebih nyaman dan sejahtera.
“Sehingga, kami menginstruksikan seluruh jajaran struktur dan anggota (PKS) di Kota Yogyakarta untuk memenangkan Mas Afnan,” tegas Nasrul. (age)