Resmi Dilantik, Alkap DPRD Kota Jogja 2024-2029 Ditargetkan Terbentuk Dalam 2 Bulan
YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, serta diambil sumpahnya pada Senin (12/8/2024) siang.
Dalam kesempatan tersebut, politikus PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro, sekaligus didapuk menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta.
Wisnu pun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan ketugasan Ketua DPRD periode sebelumnya, yang dijabat oleh Danang Rudiyatmoko.
Menurutnya, yang terdekat adalah pembentukan fraksi, kemudian dilanjutkan penyusunan alat kelengkapan dewan (alkap), mencakup pimpinan, badan musyawarah, komisi, bampemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain.
“Nanti bersama-sama dengan fraksi-fraksi, untuk melanjutkan penetapan Ketua DPRD definitif,” terangnya.
Baca juga: 40 Anggota DRPD Terpilih Resmi Ditetapkan KPU Kota Yogyakarta
Sekretaris DPC PDIP Kota Yogyakarta tersebut mengatakan, dalam waktu dekat alat kelengakapan dewan akan terbentuk.
“Maksimal dua bulan setelah pelantikan. Kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik,” ungkapnya.
Menurutnya, kontestasi Pilkada 2024 pun tidak akan mempengaruhi proses pembentukan alkap, di mana seluruh anggota dewan terpilih sepakat mengawal kepentingan rakyat.
“Tidak, kami sepakat bahwa Pilkada tidak mempengaruhi alkap. Kami ingin menjaga marwah DPRD, untuk bersama-sama dengan rakyat, mengkritisi siapapun wali kotanya nanti,” tegas Wisnu.
Selanjutnya, yang tidak kalah penting, pihaknya pun sesegera mungkin bakal menjalin sinergitas dengan eksekutif.
Sebab, banyak permasalahan mendesak di Kota Yogyakarta yang urgent dan harus secepatnya dirampungkan.
“Hari ini dengan Pak Pj dulu, setelah Pilkada ada Wali Kota definitif, kita akan melakukan sinergi, antara legislatif dengan eksekutif,” pungkasnya. (den)