Berita Nasional Terpercaya

Alasan Kebun Buah Mangunan Masuk Pengelolaan Dinas Pariwisata

0

BANTUL, HarianBernas.com ? DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan agar pengelolaan objek wisata Kebun Buah Mangunan di Kecamatan Dlingo masuk Dinas Pariwisata, organisasi baru yang akan terbentuk tahun 2017 mendatang.

“Kami berpendapat semestinya pengelolaan Kebun Buah Mangunan dalam SOTK (struktur organisasi dan tata kelola) baru, dimasukkan Dinas Pariwisata saja,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Selasa (8/11/16).

Pihaknya mengungkapkan usulan pengelolaan Kebun Buah Mangunan di bawah Dinas Pariwisata sudah disampaikan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2017. Hingga saat ini, Dinas Pertanian dan Kehutanan yang masih mengelola Kebun Buah Mangunan.

Baca Juga Berkunjung ke Wisata Alam Yogyakarta yang Instagramable

Ada tiga alasan terkait pengusulan tersebut, yakni kondisi saat ini pengelolaan Kebun Buah Mangunan lebih dominan pariwisata daripada pertanian. Menurut Setiya, anggaran yang dikucurkan lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur yang memfasilitasi wisatawan daripada pengembangan aspek pertaniannya.

Sementara, pendapatan Kebun Buah Mangunan didominasi oleh retribusi wisatawan yang datang untuk menikmati pemandangan alamnya. Bukan dari hasil berjualan buah-buahan di Kebun Buah Mangunan. Alasan kedua, Dinas Pertanian yang selama ini mengelola akan bergabung dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan yang memiliki beban kerja makin besar dan penting. Dikhawatirkan perhatian untuk Kebun Buah Mangunan lebih mendominasi.

Alasan ketiga, Dinas Pariwisata akan berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Kebudayaan. Dengan demikian sangat logis bila Kebun Buah Mangunan masuk dalam urusan Dinas Pariwisata. Namun, Komisi B DPRD mengapresiasi Dinas Pertanian dan Kehutanan yang selama ini telah mengelola Kebun Buah Mangunan dan memberikan kontribusi pendapatan terus meningkat hingga Rp 1,5 miliar per tahunnya. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.