Berita Nasional Terpercaya

Pemerintah Jepang Izinkan Kaisar Akihito Turun Takhta ?

0

HarianBernas.com ? Pemerintah Jepang telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Kaisar Akihito (83) turun takhta. Ia akan menjadi kaisar pertama dalam dua abad terakhir yang menyerahkan singgasana.

RUU tersebut muncul setelah sebelumnya Akihito dalam sebuah pidato di televisi mengatakan, ia khawatir faktor usia dan kesehatannya yang menurun akan membuatnya tidak lagi dapat menjalankan tugas-tugas resmi kenegaraan.

The Guardian, pada Jumat (19/5/2017) melansir, sejumlah media Jepang yang mengutip pernyataan pejabat melaporkan, Akihito akan turun takhta paling cepat pada Desember 2018. Ini sekaligus membuka jalan bagi Putra Mahkota Pangeran Naruhito untuk menjadi kaisar ke-126.

Niat Kaisar Akihito turun takhta ditambah kabar pertunangan cucu perempuan pertamanya, Putri Mako, dengan seorang pria biasa kembali memantikkan isu tentang suksesi.

Kekaisaran Jepang saat ini tengah menghadapi krisis penerus, mengingat pria yang dapat dimahkotai hanya tersisa empat orang, yakni Pangeran Naruhito (57), adik laki-lakinya Akishino (51), Pangeran Hisahito (10) — putra Akishino — dan seorang lagi adalah Pangeran Masahito (81) yang merupakan adik Kaisar Akihito.

Walau demikian, Perdana Menteri Shinzo Abe menolak tekanan oposisi untuk memasukkan klausa yang memungkinkan para putri di kekaisaran tetap mendapat gelar kebangsawanan meski menikah dengan orang biasa — mereka dimungkinkan untuk tetap menjalani tugas kenegaraan dan putra mereka dapat naik takhta.

Apabila Putri Mako menikah, secara otomatis namanya akan tercoret dari daftar keluarga kekaisaran. Jumlah total keluarga kaisar akan tersisa menjadi 18 orang di mana 13 di antaranya perempuan.

Kekhawatiran akan suksesi akan semakin menjadi-jadi apabila kelak Pangeran Hisahito tidak memiliki anak laki-laki.

Pemerintah memang setuju untuk mengizinkan kaisar turun takhta — sebuah langkah yang mendapat dukungan kuat dari publik ? tetapi menekankan bahwa RUU tersebut hanya berlaku bagi Akihito, tidak kaisar lain di masa depan. Hukum rumah tangga kekaisaran yang dipakai saat ini disahkan tahun 1947 dan tidak memiliki ketentuan soal turun takhta.

Selain itu, pejabat dengan cepat mengesampingkan diskusi terkait perubahan pada undang-undang suksesi yang memungkinkan anggota perempuan kekaisaran naik takhta. Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan, hal tersebut tidak siap untuk dibahas.

“Tidak ada perubahan dalam pandangan kami, mempertimbangkan langkah-langkah demi memastikan suksesi kekaisaran yang stabil,” ungkap Yoshihide.

Menurut kantor berita Kyodo, RUU tersebut akan diajukan ke parlemen pada Jumat dan diperkirakan akan selesai diproses pada pertengahan Juni.

Kondisi kesehatan Kaisar Akihito menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2003 lalu, ia sempat menjalani operasi kanker prostat dan pada tahun 2012 ia dikabarkan menjalani operasi bedah jantung.

Sosok Akihito dianggap sebagai simbol persatuan dan stabilitas nasional Jepang. Ia sering menggunakan kapasitasnya untuk mempromosikan rekonsiliasi dengan mantan korban agresi perang Jepang. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.