Berita Nasional Terpercaya

Mobil Listrik Jadi Perhatian, Tunggu Perpres Agar Tak Ketinggalan

0

JAKARTA, HarianBernas.com ? Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua kementerian dan lembaga negara untuk mendukung pengembangan mobil listrik. Perintah ini merupakan respon atas surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan pada Juli lalu.

Kini, pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong pengembangan mobil listrik.

“Pemerintah sekarang sedang merancang aturan untuk mobil listrik di Indonesia. Mungkin pakai Peraturan Presiden. Sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik,” ungkap Menteri ESDM Ignasius Jonan saat ditemui di sela-sela acara GE: Powering Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/7/17). 

Sampai saat ini, draft Perpres pengembangan mobil listrik sedang dibahas di jajaran Kementerian ESDM bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

“Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) juga beberapa kali diskusi dengan saya bagaimana menunjang lingkungan yang lebih hijau. Kita lagi buat draft, sedang dibicarakan di tim yang terdiri dari Kemenperin, Kemenkeu, dan ESDM,” terangnya.

Menurut Jonan, pengembangan mobil listrik di Indonesia dinilai mendesak karena kemajuan teknologi di dunia begitu pesat. Indonesia, lanjut Jonan, harus mengantisipasi ini agar tak tertinggal.

Baca juga Dukung Mobil Listrik, Menhub Janji Tak Akan Persulit Uji Kelaikan

Pengembangan mobil listrik dinilai mendesak oleh Jonan karena kemajuan teknologinya begitu pesat. Dalam waktu tak lama lagi, mobil listrik akan menguasai jalan raya menggantikan mobil-mobil konvensional. ?Perubahan akan datang cepat. Ini isu besar sekarang, semua negara berlomba membuat mobil listrik,” pungkas Jonan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.